Belum Punya Izin, Penjualan Batu Akik Dinilai Hanya Sebatas Hobi

Global FM
27 Feb 2015 16:54
1 minutes reading
batu akik ( ilustrasi)

batu akik ( ilustrasi)

Mataram (Global FM Lombok)-Penjualan batu akik di Kota Mataram dinilai belum termasuk industry melainkan hanya sebatas hobi masyarakat. Karena sampai saat ini belum ada pusat pengolahan khusus batu akik di Kota Mataram. Jika masyarakat sudah mempunyai tempat pengolahan batu akik, maka harus memiliki izin dari pemerintah Kota Mataram.

Demikian disampaikan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Cokorda Sudira kepada Global FM Lombok Jum’at (02/27) di Mataram. Ia mengatakan, saat ini yang sudah mempunyai izin industry yaitu para pengerajin emas mutiara di kawasan Sekarbela. Jika kedepan perkembangan batu akik terus terjadi di Kota Mataram, maka ada kawasan khusus untuk penjualan batu akik tersebut.

Sementara itu, Wakil Walikota Mataram H. Mohan Roliskana mengatakan, pihaknya berencana untuk membangun pasar barang antik termasuk batu akik tersebut. Karena berdasarkan pantauannya penjual batu akik dan beberapa barang antik lainnya seperti keris belum mempunyai lokasi khusus. Kawasan yang sudah menjadi target untuk pembangunan pasar barang antik tersebut yaitu Pasar MCC Sekarbela, Pasar Kebon Roek Ampenan dan beberapa kawasan lainnya. Rencana pembangunan pasar barang antic tersebut agar masyarakat bisa lebih mudah untuk mencari barang-barang antik.(azm)-

No Comments

Leave a Reply