Belajar Dari Sengketa “Foto Cantik” Calon DPD, KPU NTB akan Lebih Detil Soal Foto Calon di Pilkada

Global FM
4 Sep 2019 15:59
2 minutes reading

Suhardi Soud

Mataram (Global FM Lombok)- KPU Provinsi NTB telah melakukan serangkaian evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 baik dari segi keterlibatan masyarakat hingga  proses pemungutan dan perhitungan suara. Salah satu poin yang akan menjadi bahan perbaikan kedepan, setidaknya di Pilkada 2020  yaitu soal foto calon kepala daerah. Ketelitian soal foto calon kepala daerah menjadi penting, mengingat foto calon bisa menjadi objek sengketa dalam Pemilu.

Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat evaluasi pada Selasa (3/09) kemarin yang menyangkut partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019. Hal-hal yang mencuat selama proses pemilu kemarin akan menjadi bahan perbaikan di Pilkada nanti. Termasuk sengketa foto calon anggota DPD RI Evi Apita Maya yang sempat digugat oleh calon anggota DPD yang lain yaitu Farouk Muhammad. Gugatan tersebut ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena dalil gugatan “foto kelewat cantik” milik Evi merupakan dugaan pelanggaran administrasi yang seharusnya ditangani Bawaslu.

“ Kita misalnya jadi belajar kemarin soal menilai foto. Kalau kemarin kan kita hanya melihat dari sisi administrasi, dia sudah menyerahkan. Sekarang dengan digugat di MK dan DKPP, kita mendapat pelajaran dan kita akan usulkan ke KPU pusat agar agak detil dalam  membuat aturan terkait dengan menilai keabsahan sebuah foto dari calon yang akan mengajukan sebagai calon bupati/walikota,” kata Suhardi.

Suhardi mengatakan, dalam menilai foto calon kepala daerah di Pilkada 2020 mendatang, KPU tidak sampai melibatkan tim ahli. KPU hanya akan menggunakan mekanisme berbasis teknologi untuk memastikan kepatutan foto calon kepala daerah tersebut. Hal ini dilakukan untuk menutup ruang sengketa pihak lain terkait calon kepala daerah yang tercetak di surat suara atau di Alat Peraga Kampanye (APK).(ris)

No Comments

Leave a Reply