Mataram (Global FM Lombok)-Petugas Bea dan Cukai Mataram berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Shabu dengan berat sekitar 2.775 gram pada Jum’at (18/09) pekan kemarin di Bandara International Lombok (BIL). Barang haram tersebut, dibawa oleh salah seorang penumpang pesawat Air Asia AK 306 yang tiba dari KualaLumpur Malaysia. Pelaku merupakan WNI asal Ulee Geudong Aceh yakni Muhamad Ali (26). Pelaku merupakan karyawan swasta dan menjadi kurir narkoba.
Hal itu dikatakan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, Syarif Hidayat saat memberikan ekspos resmi di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Mataram, Selasa (22/09) siang. Atas perbuatannya itu, pelaku telah melanggar Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup atau minimal lima tahun dan denda paling sedikit Rp 1 milyar. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada kepolisian daerah (Polda) NTB.
“ Yang bersangkutan bukan TKI, tapi karyawan swasta. Yang bersangkutan adalah kurir. Ini kami akan serahkan ke Polda. Jadi yang bersangkutan datang dari Kuala Lumpur dengan menggunakan Air Asia mendarat di BIL pada jam 19:20 pada tanggal 18 September, barangnya masuk ke Bagasi sementara dari pengamatan pelaku yang bersangkutan kami melihat bahwa beliau pantas dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, kata Syarif Selasa (22/09) siang.
Adapun kronologis kejadian berawal dari hasil analisa profil dan gerak gerik pelaku yang mencurigakan. Oleh karenanya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan berupa satu buah koper yang terindikasi sebagai benda mencurigakan melalui alat pemindai X-Ray. Dan dilanjutkan dengan pemeriksaan badan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan empat buah plastic hitam dilapasi lakban berwarna coklat yang berisi butiran kristal warna putih bening dengan berat sekitar 2.775 gram, yang disembunyikan dalam dinding palsu koper. Pengamanan dua ribuan Narkotika jenis Shabu tersebut telah menyelamatkan sekitar 277 ribu lebih anak bangsa dari bahaya narkoba. (irs)-
No Comments