Praya (Global FM Lombok) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah (Loteng), Rabu (1/7) kemarin, memanggil dua pejabat tinggi lingkup Pemkab Loteng, Nu dan As. Pemanggilan dilakukan guna mengklarifikasi dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN jelang gelaran Pilkada yang saat ini tengah diselidiki Bawaslu Loteng.
“Jadi ada dua pejabat tinggi lingkup Pemkab Loteng yang kita panggil hari ini (Rabu kemarin,red) untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN,” ungkap Ketua Bawaslu Loteng, Abdul Hanan, kepada Suara NTB, Rabu sore kemarin.
Ia menjelaskan, pemanggilan kedua pejabat tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya. Dimana keduanya diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelanggaran netralitas ASN. Dengan terlibat politik praktis.
Pemeriksaan Nu sendiri berlangsung sekitar satu jam. Seluruh keterangan tersebut pun sudah dituangkan dalam berita acara klarifikasi dan sudah juga ditandangani oleh yang bersangkutan. “Secara khusus kami mengapresiasi kehadiran beliau. Dan, terhadap dugaan pelanggaran oleh siapapun pasti akan kami tindak sesuai dengn peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Hanan mengatakan, pemanggilan kedua pejabat lingkup Pemkab Loteng tersebut baru tahap awal. Sehingga pihaknya belum bisa memastikan, apakah benar sudah terjadi pelanggaran atau tidak. Untuk itu, setelah ini pihaknya akan memanggil pihak-pihak lainnya untuk dimintai keterangan soal dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga melibatkan kedua pejabat lingkup Pemkab Loteng tersebut.
“Selanjutnya atas proses penindakan dugaan pelnggaran tersebut kami proses dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya yang di butuhkan,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga sedang mendalami dugaan yang sama yang melibatkan LP, salah seorang pejabat Lombok Barat (Lobar). Namun sebelumnya Bawaslu Loteng sudah melayangkan peringatan kepada yang bersangkutan sebagai bentuk pencegahan awal. “Prinispnya, kami di bawah tetap melakukan pengawasan semaksimal mungkin. Sesuai tugas dan fungsi selaku pengawas pemilu,” pungkas Hanan. (kir)
No Comments