Bawaslu NTB: Media Jadi Salah Satu Mitra Pengawasan Partisipatif di Pemilu

Global FM
11 Nov 2024 17:33
4 minutes reading

Mataram (Global FM Lombok)-

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menilai media massa di daerah ini dinilai menjadi salah satu mitra pengawasan partisipatif di Pemilu 2024. Media dengan berbagai platform, baik cetak elektronik, media daring dan digital sudah melaksanakan pengawasan selama pemilu kemarin dengan memuat informasi seputar pelaksanaan pemilu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu NTB Lalu Ahmad Yani, SKM, M.Kes saat membuka kegiatan Evaluasi Kerjasama Media di Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Fave Hotel Mataram, Minggu (10/11/2024). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dari tanggal 10 – 12 November 2024 dengan menghadirkan sejumlah narasumber.

Beberapa narasumber yang dihadirkan selama berlangsungnya kegiatan ini yaitu jurnalis sekaligus Dosen STIPAN Lenteng Agung Dr. Joko Sosilo Raharjo Watimena, Ketua PWI NTB Nasrudin serta pemerhati pemilu Dewi Asmawardhani.

Lalu Ahmad Yani menilai media memiliki peran yang sangat strategis dalam semua aspek berbangsa dan bernegara. Terlebih media adalah salah satu pilar demokrasi di Indonesia yang tugas dan fungsinya sebagai lembaga sosial kontrol.

“Media adalah salah satu pilar pengawasan partisipatif di Pemilu. Banyak temuan-temuan Bawaslu berawal dari pemberitaan media,” kata Lalu Ahmad Yani.

Selama Pemilu 2024 lanjut Ahmad Yani, media telah mengambil peran dalam menyajikan informasi yang berkaitan dengan tahapan dan dimamika pemilu. Tak hanya berita di level pusat, namun pemberitaan juga banyak di level provinsi dan kabupaten/kota.

“Tak cukup mata dan telinga kami di pengawasan ini, sehingga media lah yang memberikan kontribusi,” imbuhnya.

Sementara itu Dosen STIPAN Lenteng Agung Dr. Joko Sosilo Raharjo Watimena saat memberikan materi pada Senin (11/11/2024) membawakan tema diskusi “Evaluasi Peran Media dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilu Tahun 2024”.

Ia menyatakan bahwa kebijakan kerjasama antara Bawaslu selaku penyelanggara Pemilu dengan media menjadi salah satu kebutuhan yang saling menguatkan. Media menyampaikan kegiatan-kegiatan Bawaslu yang penting diketahui oleh publik dan di saat yang bersamaan media memberikan informasi dugaan penggaran pemilu ke Bawaslu untuk menjadi bahan tindaklanjut.

Ketua PWI NTB Nasrudin dalam kesempatan tersebut mengajak awak media untuk terus membangun profesionalitas guna menjaga kepercayaan publik. Evaluasi dilakukan dengan tujuan menjaga kredibilitas media, meningkatkan partisipasi pemilih serta memperkuat demokrasi.

“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pemberitaan media tetap objektif dan sesuai dengan kode etik jurnalistik,” katanya.

Ia juga menyampaikan terkait dengan kinerja media berdasarkan hasil pembahasan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB. Jurnalis senior ini banyak menyampaikan otokritik terhadap potret media dalam hal pemberitaan di isu-isu Pemilu.

“Ada dua kubu media, pertama berpihak pada yang standard. Dia jaga profesionalisme, membuka ruang kerjasama, dan memberi ruang untuk kandidat lain namun kecil. Kedua, ada pula yang partisan atau berpihak atau terlibat dalam satu tim suskes,” terangnya.

Ia mendorong agar media dari semua platform agar memberikan ruang yang lebih besar untuk publik daripada ruang komersial. Sebab ada hak publik yang harus tetap dijaga yaitu dengan memberikan informasi yang berkualitas serta memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Penuhilah hak publik. Seperti kami di lembaga penyiaran lebih banyak jam siaran untuk publik,” katanya.

Pemerhati pemilu Dewi Asmawardhani mengatakan, peran media snagat penting dalam mencerdaskan dan memberikan pemahaman terkait dengan Pemilu. Sebab informasi yang disajikan akan terserap dengan baik.

“Ini menjadi satu hal yang sangat menarik, sehingga masyarakat teredukasi dengan baik. Karena ada sejumlah informasi yang sulit didapat, namun media mengangkatnya. Sehingga media membantu masyarakat di Pemilu,” ujarnya.

Menurutnya, dalam regulasi, fungsi pers yaitu sebagai kontrol sosial dan sebagai lembaga ekonomi. Kontrol sosial artinya media memberikan informasi kepada masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Sedangkan media sebagai industri yaitu melaksanakan kerja-kerja untuk meraih pendapatan.

Kegiatan tersebut memantik diskusi yang hangat dari para peserta. Fatih dari Lombok Post menyatakan bahwa tantangan media saat ini yaitu adanya potensi “distrust” sebagai akibat dari oknum tertentu yang mengaku wartawan, namun aktivitasnya justru mengganggu profesi wartawan itu sendiri.

“Profesi wartawan sedang didegradasi marwahnya karena ulah oknum tertentu yang justru merusak nama baik profesi,” ujarnya.(ris)

No Comments

Leave a Reply