Mataram (Global FM Lombok)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menghimbau kepada pasangan calon kepala daerah atau tim pasangan calon di NTB agar lebih arif dalam mengeluarkan zakat, infaq atau sedekah di bulan Ramadhan. Karena di bulan Ramadhan, biasanya amal ibadah sosial seperti itu jumlahnya semakin meningkat.
Anggota Bawaslu NTB Itratif kepada Global FM Lombok di Mataram mengatakan, Bawaslu selalu menghimbau agar pasangan calon atau tim pasangan calon meluruskan niat saat menyalurkan zakat atau infaq. Jangan sampai amal seperti itu dijadikan modus politik uang untuk menarik calon pemilih di pilkada nanti. Ia menyarankan agar zakat atau infaq dalam jumlah besar disalurkan melalui badan amil zakat.
“Kita meminta kepada pasangan calon agar luruskan niat di bulan puasa ini. Jangan jadikan zakat sebagai modus money politik mereka. Kalau itu dijadikan modus, jangan sampai Allah murka. Kita himbau, untuk menghindari fitnah dan prasangka buruk dari masyarakat, jika zakat yang disalurkan dalam jumlah besar, kita dorong agar disalurkan melalui badan amil zakat,” kata Itratif
Itratif mengatakan, saat pasangan calon menyalurkan zakat dan infaq kepada masyarakat, Bawaslu NTB akan melihat apakah ada atau tidak atribut pasangan calon di acara tersebut atau dalam bingkisan zakat tersebut. Jika kegiatan bagi-bagi zakat terdapat foto atau atribut pasangan calon, Bawaslu akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan pilkada.
Sejauh ini, Bawaslu NTB belum menerima laporan terkait dengan adanya politik uang yang dibungkus dengan zakat dan infaq. Biasanya zakat akan disalurkan pada pekan terakhir Ramadhan atau jelang lebaran. Bawaslu NTB akan meningkatkan pengawasan jelang lebaran di beberapa titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran(ris)
No Comments