Mataram ( Global FM Lombok)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB mengaku sedang fokus melakukan pencegahan terhadap kegiatan kampanye pilkada di tempat ibadah serta di lingkungan pendidikan. Dua tempat ini memang cukup potensial untuk disalahgunakan oleh calon kepala daerah maupun tim pemenangannya.
Ketua Bawaslu NTB M Khuwailid kepada Global FM Lombok di Mataram, Kamis (26/4) mengatakan, sejauh ini Bawaslu dan jajaran di bawah sudah menemukan indikasi kampanye di tempat ibadah dan lingkungan pendidikan. Meski jumlah kasusnya kurang dari 10 kasus, namun hal ini menjadi fokus antisipasi pengawasan di lapangan.
“ Selama ini kita lakukan pencegahan, panwas dibawah tetap menginagtkan bahwa kampanye di tempat ibadan dan lokasi pendidikan itu dilarang. Disampaikan juga kepada tim agar kampanye jangan sampai dilakukan disana,” kata M Khuwailid, Kamis (26/4)
Khuwailid mengakui bahwa calon kepala daerah di NTB sering menghadiri kegiatan di tempat ibadah dan lokasi pendidikan karena status calon kepala daerah yang sangat beragam, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh akademisi. Namun sangat diantisispasi jika kandidat kepala daerah tersebut bicara mengenai pilkada atau ajakan untuk memilihnya, karena kalimat tersebut bagian dari kampanye.
Sementara itu Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) NTB Nanang Edward mengaku sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait adanya calon kepala daerah yang berkampanye di Masjid. BKPRMI NTB tetap berkoordinasi dengan Bawaslu kalau ada temuan calon kepala daerah yang mempromosikan diri di masjid agar ada tindakan lebih lanjut sesuai kewenangan Bawaslu. (ris)
No Comments