Bawaslu Loteng Segera Keluarkan Rekomendasi Terkait ASN Berpolitik

Global FM
16 Jan 2020 09:33
3 minutes reading
Abdul Hanan (Global FM Lombok/ris)

Praya (Global FM Lombok) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) segera akan menggelar rapat pleno dalam rangka memberikan  rekomendasi kepada Komisi ASN atau pihak terkait lainnya terkait dengan laporan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis jelang Pilkada 2020. “Rekomendasi keluar setelah kami putus dalam pleno. Kalau nanti hasil kajiannya ditemukan pelanggaran maka tentu akan kami tindak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apakah ke Komisi ASN atau yang lain tentu setelah kami putuskan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Loteng, Abdul Hanan kepada Global FM Lombok, Rabu (15/1)

Abdul Hanan menegaskan, ASN yang berpolitik akan tetap ditindak oleh Bawaslu. Saat ini fakta-fakta sedang dilakukan pendalaman dari sejumlah ASN yang diduga melanggar kode etik. Mereka dipanggil untuk memberikan klarifikasi terhadap dugaan tersebut. “Fakta-fakta sedang kami  dalami untuk selanjutnya kami kaji apakah sudah ada pelanggaran netralitas ASN atau tidak. Kami sudah melakukan pemanggilan untuk diklarifikasi pihak-pihak yang kami pandang perlu untuk digali keterangannya,” lanjutnya.

Abdul Hanan masih enggan mempublikasikan nama-nama ASN yang dipanggil tersebut karena masih dalam proses klarifikasi dan pendalaman fakta-fakta di lapangan. Namun salah seorang ASN yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi adalah kepala salah satu OPD di Loteng, HM. “Memang benar bahwa satu orang dengan inisial HM yang sudah kita panggil. Dan ada beberapa lagi yang masih kita dalami,” terangnya.

Baca Juga : Bawaslu Loteng Awasi Ketat Rekrutment PPK dan PPS

Di musim Pilkada memang tidak sedikit ASN yang tergoda untuk ikut terjun dalam politik. Namun Abdul Hanan tetap menyarankan agar ASN menghindari politik praktis. “ Sudah jelas normanya dalam UU ASN, UU 10 tahun 2016, dalam PP No. 42 tahun 2004 dan PP 53 tahun 2010,” bebernya. Sebelumnya Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Provinsi NTB Agus Hilman  mengatakan, energi politik yang dimiliki oleh ASN amatlah besar.

Mereka memiliki hak pilih, namun tak diperkenankan oleh regulasi untuk mengekspresikan pilihan politiknya. Karena itu ASN seharusnya bisa melakukan politik etis sebagai sebuah kanalisasi dari energi politik yang dimilikinya. Menurut Hilman, politik etis yang dimaksudkan itu adalah politik memperjuangkan nilai-nilai dalam proses demokrasi, bukan berkampanye untuk mendukung calon tertentu dalam pilkada atau pemilu.

Baca Juga : Gunakan Mahar Politik, Parpol dan Calon Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada

“Politik etis itu adalah bagaimana memainkan politik yang lebih kondusif dan dia mengkampanyekan nilai-nilai yang baik, bukan mengkampanyekan personal. Kampanye nilai misalnya mengajak untuk menghargai perbedaan, kampanye menjunjung tinggi nilai persatuan. Artinya bukan kampanye dukung-mendukung,” kata Hilman. Namun ia mengakui, politik etis ini baru berupa gagasan yang sangat penting untuk ditindaklanjuti melalui serangkaian aturan untuk mendukung gagasan tersebut. (ris)

1 Comment

Leave a Reply