Bawaslu Loteng Awasi Ketat Rekrutment PPK dan PPS

Global FM
15 Jan 2020 11:51
2 minutes reading
Usman Faesal (Global FM Lombok/kir)

Praya (Global FM Lombok) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah (Loteng) memastikan bakal mengawasi ketat proses rekrutmen tenaga adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh KPU Loteng, yang direncanakan dibuka mulai Rabu besok (hari ini, red). Hal itu dilakukan untuk memastikan proses rekrutmen bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Demikian ditegaskan anggota Bawaslu Loteng, Usman Faesal, saat dikonfirmasi Global FM Lombok, Selasa (14/1) kemarin. Dikatakannya, salah satu titik tekan dalam proses pengawasan nantinya ialah mengantisipasi kemungkinan adanya pengurus partai politik (parpol) lolos dalam seleksi tenaga adhoc Pilkada Loteng tersebut. Karena dalam aturan rekrutmen tenaga adhoc, tidak boleh pengurus parpol ikut dalam seleksi. “Ini yang jadi titik tekan kita,” ujarnya.

Baca Juga : KPU Loteng Butuh PPK Berintegritas dan Melek IT

Kalaupun sudah tidak lagi menjadi pengurus parpol, juga tidak bisa serta merta bisa ikut mendaftar sebagai tenaga adhoc. Minimal sudah lima tahun tidak menjadi pengurus parpol, baru bisa mendaftar sebagai PPK ataupun PPS. “Jadi bukan hanya pengurus parpol aktif saja yang tidak boleh ikut seleksi tenaga adhoc Pilkada. Mantan pengurus parpol yang sudah tidak menjadi kurang dari lima tahun juga tidak boleh secara aturan,” sebutnya.

Jika kemudian ada yang ditemukan, maka secara aturan yang bersangkutan harus dicoret sebagai peserta seleksi PPK maupun PPS. Kalau kemudian KPU Loteng selaku pelaksana rekrutmen tetap mengakomodir, maka KPU Loteng bisa dikenakan sanksi. Selain pengurus parpol, lanjut Usman, PPK maupun PPS yang ada catatan pada gelaran Pemilu legislatif tahun 2019 lalu juga menjadi perhatian pihaknya. Untuk direkomendasi supaya tidak diloloskan oleh KPU Loteng pada proses rekrutment PPK dan PPS untuk Pilkada Loteng kali ini.

Baca Juga : KPU Sumbawa Rekrutmen PPK untuk 24 Kecamatan, Ini Syaratnya

“Beberapa orang PPK dan PPS yang bertugas di Pemilu yang baru lalu sudah ada catatan merahnya di Bawaslu. Kalau diantaranya mereka ada yang mendaftar untuk seleksi PPK dan PPS Pilkada Loteng kita rekomendasikan untuk tidak diloloskan,” tambas Usman. (kir)

2 Comments

Leave a Reply