Bawaslu Loteng Atensi Potensi Praktek Mahar Politik

Global FM
23 Jan 2020 22:27
2 minutes reading
Usman Faesal ( Global FM Lombok/ris)

Praya (Global FM Lombok) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mengaku tetap memberi atensi terhadap potensi praktek mahar politik di masa penjaringan parpol terhadap bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2020 ini.

Memang cukup sulit dibuktikan dugaan-dugaan mahar politik ini sehingga butuh kepedulian masyarakat untuk ikut mengawasi.

“Itu yang sebenarnya menjadi atensi Bawaslu terkait dengan mahar politik ini. Agak sulit dibuktikan memang, itu harapan kami di masyarakat jika menemukan itu segera dilaporkan,” kata Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Loteng, Usman Faesal kepada Suara NTB, Kamis (23/01).

Ia mengatakan, jika ada temuan atau laporan masyarakat terkait dengan dugaan mahar politik, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Jika ada bukti buktinya jelas kita akan tindaklanjuti,” tegasnya.

Mahar politik yaitu parpol atau gabungan parpol yang menerima imbalan pada proses pencalonan kepala daerah. Atau dengan kata lain, kandidat bakal calon memberikan uang atau barang kepada parpol sebagai syarat pencalonannya di Pilkada. Mahar politik bisa terjadi karena mahalnya cost politik dalam Pilkada.

Sementara itu, pemerhati masalah politik dari UIN Mataram Agus M.Si kepada Global FM Lombok, mengatakan, biaya politik baik Pilkada maupun Pileg masih tinggi. Misalnya berdasarkan hasil risetnya di Kabupaten Loteng, di tahun 2010 misalnya, estimasi biaya Pilkada di Loteng mencapai Rp 20 miliar.“

Kemudian penelitian saya tahun 2019 untuk pemilu angggota DPRD kabupaten, calon yang jadi menghabiskan anggaran antara Rp750 juta sampai 1,5 milyar. Biaya politik ini banyak dihabiskan pada beberapa pos, terutama proses pencalonan di partai politik, kerja tim, dan biaya ke pemilih,” terangnya.

Dengan adanya hasil riset tersebut lanjut Agus, maka politik uang ini harus diperangi karena hal ini merupakan kejahatan demokrasi. (ris)


2 Comments

Leave a Reply