Mataram (Gobal FM Lombok) – Dalam waktu dekat, KPU Kota Mataram akan melakukan rekrutmen petugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemuktahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih (PPDP) untuk Pilkada serentak 2020. Karana itu Bawaslu mengingatkan KPU supaya lebih selektif dalam melakukan proses rekrutmen.
Salah satu yang menjadi atensi Bawaslu dalam proses rekrutmen petugas PPDP tersebut adalah masuknya orang partai politik menjadi petugas. Karena itu Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat terkait proses tersebut untuk memastikan petugas PPDP yang direkrut tidak terlibat dalam politik praktis.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Mataram, Hasan Basri dalam rakor PPDP bersama KPU. “Pastikan petugas PPDP yang direkrut tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tegasnya.
Selain itu, Hasan juga menyoroti jumlah DP4 lebih tinggi dari jumlah DPT terakhir. Hasan menyampaikan kepada Dinas Dukcapil agar dapat memformulasikan agregat angka yang dapat menjelaskan tingginya jumlah DP4.
Lebih lanjut disampaikam Hasan, supaya pembahasan terkait permasalahan Pencoklitan di daerah perbatasan harus dijelaskan dengan baik. “Bagaimana proses Pencoklitan berlangsung bagi daerah perbatasan, apakah berbasis alamat atau berbasis domisili, itu juga harus dijelaskan secara jelas.” tegasnya.
Yang tidak kalah pentingnya juga yakni terkait warga binaan lapas. Selain bersurat resmi, Hasan juga menyarankan kepada KPU Kota Mataram untuk melakukan komunikasi intens dengan Kepala Lapas Kota Mataram. ”Itu penting untuk mendapatkan data by name by address warga binaan yang diperkirakan keluar lapas sebelum pemilihan berlangsung guna menghindari tidak terdaftarnya warga binaan di DPT saat keluar lapas,” sarannya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Mataram, M. Husni Abidin menyampaikan Pencocokan dan Penelitian (Pencoklitan) PPDP akan dilakukan pada tanggal 15 Juli-13 Agustus 2020. Sedangkan jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang diturunkan sejumlah 725 petugas. Untuk jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Tahun 2020 Kota Mataram yakni 327.264 pemilih.
Selain itu, Husni juga menerangkan bahwa Pelaksanaan Pencoklitan dilakukan dengan menerapkan protokol keselamatan Covid-19, PPDP yang turun melaksanakan Pencoklitan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta akan melaksanakan Rapid Test.
Untuk pemilih Kota Mataram yang bertempat tinggal di perbatasan Kabupaten Lombok Barat, KPU Kota Mataram akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Mataram dan Disdukcapil Kabupaten Lombok Barat mengenai pemilih yang bertempat tinggal di perbatasan,” katanya. Husni juga memastikan bahwa pihaknya akan memperhatikan apa yang menjadi saran dan masukan Bawaslu. (ndi)
No Comments