Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye JK di Anjani

Global FM
20 Jun 2014 16:02
2 minutes reading
Cawapres Jusuf Kalla

Cawapres Jusuf Kalla

Mataram (Global FM Lombok)-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lombok Timur sedang melakukan klarifikasi terhadap tim kampanye Jokowi-JK terkait dugaan pelanggaran kampanye pada saat cawapres Jusuf Kalla mendatangi Ponpes Syaikh Zainuddin Abdul Majid di Anjani Lombok Timur (Lotim) Kamis (19/06) kemarin.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB M Khuwailid kepada Global FM Lombok Jumat (20/6) mengatakan, proses klarifikasi sedang berlangsung sehingga belum ada kesimpulan apakah terbukti adanya pelanggaran pemilu atau tidak. Namun jika temuan panwaslu tidak jauh beda dengan temuan saat Hatta Rajasa berkampanye di Pancor pada pekan lalu, maka rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu akan relatif sama dengan rekomendasi untuk pasangan Prabowo-Hatta.

“Untuk Tim Jokowi JK hari ini teman-teman (panwaslu) kabupaten Lombok Timur juga sedang melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran kampanye pada saat Ultah di Ponpes Zainudin Abdul Majid Anjani.” Kata Khuwailid.

Kamis kemarin, Cawapres Jusuf Kalla disambut para ulama di Pondok Pesantren Syeikh Zainuddin Abdul Madjid NW Anjani. Ketua Umum Pengurus Besar NW, Ummi Hj. Siti Raehanun ZAM dalam arahannya kepada ribuan jamaah NW yang hadir agar memberikan dukungan dan suaranya kepada pasangan nomor urut 2, Jokowi-JK pada Pilpres 9 Juli mendatang.

Sebelumnya Bawaslu NTB menemukan adanya pelanggaran pada saat Hatta Rajasa berkunjung ke Ponpes NW Pancor pada tanggal 13 Juni lalu. Bawaslu meneruskan temuan ini kepada KPU provinsi NTB untuk selanjutnya diberikan sanksi berupa peringatan kepada pasangan nomor urut satu Prabowo-Hatta.(ris)

 

No Comments

Leave a Reply