Mataram (Global FM Lombok)-Dengan penerapan zakat profesi di seluruh pegawai lingkup pemerintah Kota Mataram Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Mataram akan meningkatkan target penerimaan zakat. Ditergetkan untuk penerimaan zakat profesi tersebut dalam setahun yaitu sebesar Rp. 5 miliar. Namun sampai saat ini, SKPD yang sudah membayar zakat profesi tersebut sekitar 50 persen.
Demikian sampaikan Kepala Bazda Kota Mataram H. Mahsar Malaka kepada Global FM Lombok di Mataram. Ia menilai, beberapa SKPD yang belum membayar zakat profesi tersebut karena kurangnya kesadaran. Menurutnya, pemotongan gaji yang dilakukan oleh Bazda bukan mengambil hak pegawai namun untuk mengambil hak yang harus diberikan kepada orang lain. Pemotongan gaji oleh Bazda hanya 2,5 persen yaitu sekitar Rp. 50 ribu jika pegawai PNS tersebut mendapatkan gaji Rp.2 juta tiap bulan.
‘” Kami akan menunggu hasil pertemuan waktu Imtaq kemarin disitu penegasan pak sekda jelas. Disamping itu ada surat himbauan pak walikota menegani pelaksanaan ZIS. Itu mestinya dilaksanakan oleh semua SKPD” katanya.
Dilanjutkan, jika pegawai merasa berat untuk mengeluarkan 2,5 persen dari gajinya perbulan maka pegawai bisa menggunakan table pemotongan gaji dari Kementerian Agama yaitu sebesar 38 ribu perbulan. Terkait pemotongan gaji tersebut, walikota Mataram sudah mengirimkan surat himbauan kepada sleuruh SKPD. Sementara pemotongan gaji anggota DPRD, Mahsar Malaka mengatakan, dalam perda zakat tersebut tidak mengatur tentang pemotongan gaji anggota dewan. (azm)-
No Comments