Baru Dua Stasiun TV Jakarta Siarkan Konten Lokal NTB

Global FM
27 Aug 2014 17:34
2 minutes reading
Ketua KPID NTB Sukri Aruman

Ketua KPID NTB Sukri Aruman

Mataram (Global FM Lombok)-Meskipun undang-undang penyiaran sudah mengamanatkan agar stasiun televisi nasional menyiarkan 10 persen konten lokal atau penyajian informasi terkait dengan daerah, namun hanya sedikit stasiun TV yang sudah melaksanakannya. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB Sukri Aruman menyebut baru 10 persen TV Jakarta yang menyiarkan konten lokalnya di NTB.

Hal itu disampaikan Ketua KPID NTB Sukri Aruman kepada Global FM Lombok di Mataram Rabu (27/08). Dia mengatakan, batas waktu yang diberikan oleh KPI agar stasiun TV Jakarta memenuhi ketentuan siaran lokal itu tanggal 23 Agustus. Namun baru dua stasiun TV yang sudah menyiarkan 10 persen konten lokal yaitu RCTI Network NTB dan Metro TV NTB.

“ Dari hasil catatan KPID NTB, dari seluruh TV Jakarta SSJ atau Sistem Stasiun Jaringan ini baru 10 persen yang menjalankan kewajiban menyiarkan konten 10 persen lokal. Mereka itu adalah RCTI Network NTB dan Merto TV NTB, selebihnya kita belum mendapatkan informasi dan konfirmasi terkait dengan bagaimana mereka akan melaksanakan itu” kata Sukri Aruman Rabu (27/08).

Sukri Aruman mengatakan, ada beberapa stasiun TV Jakarta yang meminta penundaan penerapan aturan ini, namun penundaan itu dipandang tidak realistis karena sudah terlalu lama. Dimana kewajiban stasiun TV Jakarta menyiarkan 10 persen konten lokalnya sudah dimulai sejak tahun 2009 lalu. Dengan demikian, Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) milik TV Jakarta diminta segera mentaati aturan tersebut.

SSJ menjadi penting karena daerah akan mendapatkan dampak yang positif, salah satunya adalah pencitraan. Dimana siaran 10 persen konten lokal ini bisa berisi sosialisasi dan informasi yang menarik tentang NTB. Masalahnya selama ini informasi tentang NTB yang disajikan oleh TV Jakarta lebih cenderung informasi yang berdampak negative terhadap daerah.(riS)-

No Comments

Leave a Reply