Baru 61 Persen Anak di Kota Mataram Miliki Akta Kelahiran

Global FM
19 Nov 2015 17:02
1 minutes reading
akta kelahiran

akta kelahiran

Mataram (Gobal FM Lombok)-Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan di Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, jumlah anak-anak yang berusia antara 0-18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran baru 61 persen. Sedangkan pada tahun 2018 mendatang, semua anak di Kota Mataram harus memiliki akta kelahiran untuk menuju kota layak.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram H. Ridwan kepada Global FM Lombok Kamis (11/19) di Mataram. Ia mengatakan, target nasional anak-anak memiliki akta kelahiran yaitu sebesar 75 persen. Dinilai, dengan capaian saat ini, Kota Mataram bisa mencapai jumlah yang sudah ditentukan nasional pada tahun 2018 mendatang.

“2015 cakupan akta kelahiran untuk anak usia 0 sampai 18 tahun ini wajib dipenuhi karena menuju kota layak anak. Nah itu sudah 61 persen. Target nasional kita itu 75 persen” kata Ridwan.

Salah satu kendala yang dihadapi orang tua untuk mengurus akta kelahiran yaitu tidak memiliki buku nikah. Sehingga dengan persoalan ini, pemerintah Kota Mataram memprogramkan isbat nikah bagi pasangan yang belum memiliki akta pernikahan setiap tahun.

Untuk memaksimalkan target kepemilikan data kependudukan seperti akta kelahiran, Dinas Dukcapil melakukan sosialisasi. Karena berdasarkan laporan yang diterima dari kelurahan, masih banyak lingkungan yang kurang memperhatikan masalah data kependudukan.(azm)-

No Comments

Leave a Reply