Baru 21 Persen yang Didaftarkan, Minat Parpol di NTB Sediakan Saksi di TPS Masih Rendah

Global FM
29 Mar 2019 17:27
1 minutes reading

Itratif, MT

Mataram (Global FM Lombok)- Minat parpol di Provinsi NTB untuk merekrut dan menugaskan saksi di setiap TPS masih sangat kurang. Terbukti hingga saat ini, Bawaslu baru menerima 21,8 persen saksi parpol. Sementara sebanyak 78 persen saksi parpol belum diserahkan nama-namanya.

Anggota Bawaslu Provinsi NTB Itratif kepada Global FM Lombok mengatakan, pihaknya segera melakukan pertemuan dengan peserta pemilu, terutama dengan pengurus parpol di NTB terkait dengan alasan masih minimnya saksi parpol yang sudah diserahkan datanya.

Hingga saat ini, baru 61.939 saksi parpol yang sudah diserahkan nama dan identitasnya kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dari total saksi yang seharusnya diserahkan sebanyak 287.802orang saksi. Kehadiran saksi parpol di setiap TPS sangat penting untuk memastikan bahwa kualitas pemungutan suara dan perhitungan suara berjalan dengan baik.

Parpol yang paling banyak menyerahkan saksi yaitu Partai Hanura yang mencapai 96 persen. Sementara PDIP hingga kini belum satu pun saksi yang diserahkan namanya ke Bawaslu Kabupaten Kota. Alasan yang diterima Bawaslu karena adanya surat edaran DPP PDIP yang tidak menginstruksikan kepada seluruh pengurus PDIP untuk menyerahkan daftar saksi parpol  di Bawaslu.(ris)

No Comments

Leave a Reply