Banyak Pelanggaran Tata Ruang di NTB, Pemda Hanya Berani Menegur

Global FM
13 Apr 2015 19:09
2 minutes reading
Kepala Bappeda NTB Chairul Machsul

Kepala Bappeda NTB / Sekretaris BKPRD Chairul Machsul

Mataram (Global FM Lombok)-Terdapat sebanyak 19 indikasi pelanggaran tata ruang di NTB selama tahun 2014 kemarin. Jumlah itu hanya terhitung dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang intens diawasi oleh Pemprov NTB. Belum termasuk pelanggaran tata ruang lainnya yang diperkirakan masih cukup banyak. Meski demikian, Pemprov NTB hanya berani menegur.

Terkait dengan hal itu Sekretaris Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) NTB, Chairul Mahsul Senin (13/04) di kantor DPRD NTB mengatakan, berdasarkan aturan Tata Ruang, bangunan yang menyalahi tata ruang akan dibongkar dan selanjutnya dibawa ke peradilan. Namun, pemerintah baru menegur sebagai peringatan agar pemerintah Kabupaten Kota lebih berhati-hati dalam penerbitan izin pendirian bangunan.

“Pengumpulan bahan keterangan, pengumpulan dokumen, itu indikasi yang sudah dikumpulkan oleh PPNS, itu belum masuk ke tahap penyidikan kan kita baru menginventarisasi untuk pembinaan dan pengawasan serta pengendalian oleh gubernur. Kalau kita mau tarik dia ke ranah hukum ya kena dia, kita ini sistem pemerintahan akan memberikan kesadaran, kepedulian. Yang kita pulbaket ini yang ada pendirian bangunan hotel”, katanya Senin (13/04)

Ia melanjutkan, pemprov NTB masih menekankan pada aspek pengendalian dan pengawasan. Adapun penyalahgunaan tata ruang ini cukup merata di semua wilayah di NTB, umumnya itu terjadi di kawasan wisata. (ris/irs)-

 

No Comments

Leave a Reply