Mataram (Global FM Lombok)- BADAN Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi salah satu entitas usaha yang dimiliki oleh Pemerintah Desa. Dari 995 desa di NTB, baru separuh yang sudah memiliki BUMDes dan menjalankan unit usahanya. Sebagian lainnya baru merintis dengan mengalokasikan anggaran melalui APBDesa.
BUMDes sejatinya memiliki fungsi yang besar bagi kemajuan Pemerintah Desa melalui sejumlah usaha yang bisa dikembangkan. Namun harus diakui masih banyak kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Desa di NTB, mulai dari dana, lahan, gedung hingga sumberdaya manusia (SDM) pengelola BUMDes.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( DPMPD Dukcapil) NTB Dr H Ashari kepada Global FM lombok mengatakan, yang paling penting adalah Pemerintah Desa harus memiliki peraturan desa (perdes) sebagai dasar hukum pelaksanaan BUMDes tersebut.
“ Untuk meningkatkan SDM, tahun ini kami akan lakukan pembinaan serta peningkatan kapasitas untuk kepala desa, aparatur serta para pengurus BUMDes ini,” kata Ashari.
Jenis usaha yang dijalankan BUMDes di NTB selama ini tergantung dari potensi yang dimiliki oleh Pemerihtah Desa. Dalam aturan juga diperbolehkan BUMDes dikelola oleh lebih dari satu Pemerintah Desa sehingga bernama BUMDes bersama.
“Jika BUMDes ini maju, tentu ekonomi masyarakat juga akan meningkat, tenaga kerja terserap. Bila perlu semua kebutuhan masyarakat di desa itu bisa terpenuhi di usaha ini. Bahkan, ini bisa mengalahkan ritel modern jika dikelola dengan baik,” katanya.
DPMPD Dukcapil NTB mendorong agar BUMDes juga memiliki program simpan pinjam berbasis syariah. Produk ini sangat penting untuk membantu permodalan masyarakat yang membutuhkan tambahan biaya usaha tanpa harus mengandalkan lembaga keuangan yang tidak jelas. BUMDes ikut membina dan memantau kredit masyarakat guna mensukseskan program yang dijalankan, karena aspek pembinaan tak dipungkiri memiliki posisi yang sangat penting dalam proses ini.
Dalam hal perdagangan, BUMDes di NTB diharapkan menyiapkan komoditas dan barang-barang yang menjadi kebutuhan masyarakat dengan jumlah yang bervariasi. Pengelolaannya juga harus profesional dan modern sehingga bisa menjadi alternatif konsumen untuk berbelanja disana.” Harganya jangan mahal, jangan ambil untung banyak, yang penting usaha lancar dulu. Silahkan sediakan semua kebutuhan masyarakat di BUMDes agar sama-sama mendapatkan keuntungan,” katanya.
Untuk penguatan pendanaan, DPMPD Dukcapil NTB sudah menggelontorkan anggaran di tahun 2017 untuk BUMDes Mart di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Lombok Utara masing-masing Rp 250 juta. Sedangkan sebanyak 30 Pemerintah Desa diberikan anggaran penguatan BUMDesnya masing-masing Rp 100 juta. Sementara di tahun ini diberikan kepada 100 desa masing-masing Rp 100 juta.
“ Untuk tahun 2018 ini kami akan memberikan untuk 100 desa untuk provinsi, sisanya nanti di kabupaten. Kami sudah membuat MoU dengan semua bupati bahwa nanti di tahun 2019, semua desa sudah memiliki BUMDes,” katanya.
Salah satu BUMDes yang cukup progresif melakukan pembenahan yaitu Pemerintah Desa Jatisela, Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Kepala Desa Jatisela Zahar Mahmud mengatakan, tahun 2017 kemarin kegiatan usaha yang dijalankan oleh BUMDes ini baru berupa usaha perdagangan ATK, laundry dan warung makan. Meski usaha tersebut sudah mampu memberikan kontribusi bagi Pemerintah Desa, namun aparatur desa setempat belum merasa puas. Karena itu di tahun ini pengembangan BUMDes akan ditingkatkan dengan bekerjasama dengan perbankan.
Polanya yaitu, BUMDes akan meminjam dana di perbankan untuk selanjutnya disalurkan kepada warga yang membutuhkan. Pola ini dijalankan untuk lebih mendekatkan keuangan atau layanan perbankan kepada masyarakat agar lebih bankable.
“Kami sudah mencoba melakukan kerjasama dengan perbankan untuk diberikan pinjaman. Nanti BUMDes yang akan memberikan pinjaman itu kepada warga. Dengan jalan inilah kita bisa mengurangi tingkat keinginan masyarakat untuk meminjam uang kepada koperasi yang tidak jelas, bank subuh, bank rontok. Inilah satu program mendasar yang menjadi beban pikiran Pemerintah Desa,” kata Zahar.
Ia mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan BRI untuk mambangun Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah administratif Jatisela. Pemerintah Desa hanya menyiapkan lahan, sementara yang membangun adalah pihak perbankan. Keberadaan ATM di Jatisela dipandang cukup penting mengingat kebutuhan masyarakat untuk melakukan transaksi perbankan sudah cukup tinggi. Disamping memang tingkat kesejahteraan masyarakat yang sudah semakin membaik, “ 40 persen warga Jatisela sudah menengah ke atas, jadi wajar memiliki mesin ATM,” katanya.
Ia menambahkan, alokasi anggaran yang digelontorkan untuk pengembangan BUMDes di desanya mencapai 100 juta di tahun 2018. Jumlah ini lebih besar dari dana yang dikucurkan di tahun lalu sebesar Rp 22,5 juta ditambah dengan bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 30 juta dan dana pembinaan desa sebanyak Rp 20 juta. “ Tahun ini kami anggarkan 100 juta mengingat rencana program kedepan cukup banyak,” jelasnya.
Selain memiliki program mempermudah akses permodalan, BUMDes setempat juga akan mengelola unit sampah. Sebab pengelolaan unit sampah cukup prospektif, tidak hanya untuk menjamin kebersihan lingkungan, juga untuk mendapatkan profit. Lokasinya berdekatan dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta lokasi outbond dan wisata sungai,” Insya Allah akan kita kerjasama dengan Desa Meninting, karena dalam aturan itu kita dibolehkan bekerjasama antar desa,” kata Zahar.
BUMDes Jatisela juga akan memiliki unit usaha pembuatan paving block dengan estimasi empat kelompok. Mereka akan menyuplai produk yang dihasilkan kepada pihak manapun yang sedang gencar melakukan pembangunan fisik. Dengan adanya unit usaha ini secara otomatis akan menyerap tenaga kerja baru,“ Kami juga memiliki program pemberdayaan PKL dengan menggunakan rombong keliling dengan sistem kelompok juga,” tutupnya.(ris)-
No Comments