Mataram ( Global FM Lombok)- Bank Indonesia selaku otoritas di bidang sistem pembayaran tetap berupaya memastikan agar uang rupiah yang beredar di masyarakat senantiasa dalam keadaan yang bagus. Artinya uang yang dimiliki masyarakat dalam kondisi yang layak edar, tidak lusuh, dan tidak lecek.
Untuk memantau kualitas uang yang beredar di masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB bekerja sama dengan lembaga independen melakukan survey tentang kualitas uang kertas di daerah ini. Hasil survey menunjukkan bahwa kualitas uang semester I-2019 ini masih dinilai baik, terutama uang kertas pecahan besar yaitu Rp 50 ribu dan Rp100 ribu.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Achris Sarwani dalam rilisnya ke media mengatakan, untuk terus meningkatkan kualitas uang yang beredar di masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Sabtu (24/08) akhir pekan lalu melaksanakan pembahasan bersama dengan perbankan untuk menyusun strategi pemenuhan uang kertas. Terutama uang kertas pecahan Rp 20 ribu ke bawah, sehingga senantiasa memenuhi standar kualitas uang yang diharapkan.
Achris Sarwani mengatakan, dari sisi ketersediaan, stok uang kertas uang pecahan kecil yang tersedia di Bank Indonesia NTB masih sangat memadai. Untuk semakin meningkatkan kualitas uang beredar di Provinsi NTB, khususnya uang pecahan kecil, dapat dilakukan dengan cara mempermudah akses masyarakat untuk melakukan penukaran uang layak edar, menambah pos-pos pelayanan penukaran uang lusuh, serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang gerakan masyarakat tukar uang lusuh.
“Kita sangat bersyukur karena uang yang beredar di NTB secara umum masih memenuhi standar kualitas uang, terutama untuk uang kertas pecahan besar. Sedangkan untuk uang kertas pecahan kecil masih perlu dengan sungguh-sungguh kita jaga dan tingkatkan kualitas uang kertas yang beredar di masyarakat,” katanya.
Diskusi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB dengan perbankan menyimpulkan bahwa untuk semakin meningkatkan kualitas uang beredar di Prov. NTB, khususnya uang pecahan kecil, dapat dilakukan dengan cara mempermudah akses masyarakat utk melakukan penukaran uang layak edar, menambah pos-pos pelayanan penukaran uang lusuh (tidak layak edar), serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang gerakan masyarakat tukar uang lusuh (Gemar Tulus).
Selain itu dilaksanakan pula penandatanganan kesepakatan bersama antara Bank Indonesia dan PT. Bank NTB Syariah dalam rangka menjalankan risk management pada kegiatan Kas Keliling BI, yaitu berupa asuransi terhadap uang kas keliling BI yang dititipkan di kantor cabang PT. Bank NTB Syariah.(ris)
No Comments