Bakal Tetap Diawasi, 64 Eks Gafatar Asal NTB Dipulangkan

Global FM
23 Mar 2016 16:12
2 minutes reading
Lambang Gafatar

Lambang Gafatar

Mataram (Global FM Lombok)- Sebanyak 64 orang eks anggota Gafatar dipulangkan dari Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur pada Selasa (22/03) malam. Ke 64 orang eks Gafatar tersebut saat ini maasih ditampung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kota Mataram. Mereka akan ditampung selama satu minggu sambil menunggu kepastian diterima kembali oleh keluarganya.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disosdukcapil) NTB Husni Tamrin kepada Global FM Lombok, di kantor gubernur NTB Rabu (23/03). Ia mengatakan, semula, ada 78 orang eks Gafatar yang akan dipulangkan pada Selasa malam kemarin. Namun sisanya sebanyak 13 orang berhalangan pulang karena berbagai alasan seperti sakit, mengandung dan melahirkan. Sekitar dua bulan lalu, sebanyak tiga orang eks Gafatar juga sudah dipulangkan dan kembali ke keluarganya.

“ Tadi malam ada penyerahan anggota Gafatar asal NTB. Diantar Kesbangpoldagri dari Kalimantan Timur. Saya sebagai yang menerima. Yang seharusnya rombongannya 78 orang tapi yang datang tadi malam 64 orang. karena masih 13 orang dalam keadaan hamil besar. 13 nanti sisanya akan datang. Kemudian itu berasal dari Desa Sebulu Modern Kute Kartanega Kalimantan Timur”,jelasnya.

Ia mengatakan, seharusnya ada 28 Kepala Keluarga (KK) dengan 79 jiwa yang harus dipulangkan. Namun yang datang pada Selasa malam kemarin sebanyak 24 Kepala Keluarga (KK). Yang terdiri dari 8 KK berasal dari Kota Mataram, Lombok Barat 2 KK, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) 2 KK, Sumbawa 10 KK, dan dari Kabupaten Bima sebanyak 4 KK.

Ia mengatakan, saat ini Dinas Sosial Kabupaten Kota sudah mendatangi keluarga eks Gafatar untuk menginformasikan kepulangannya. Jika ada eks Gafatar yang tak diterima keluarganya, akan tetap ditampung di RPTC. Sementara bagi eks anggota Gafatar yang kembali ke keluarga dan lingkungannya akan tetap diawasi agar tidak kembali ke ajaran sesat tersebut. (irs)-

No Comments

Leave a Reply