Bahas Enam Buah Raperda, Dewan Provinsi Bentuk Empat Pansus

Global FM
29 Nov 2014 15:40
2 minutes reading
Rapat Paripurna DPRD NTB

Rapat Paripurna DPRD NTB

Mataram ( Global FM Lombok)-Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi secara resmi sudah menyerahkan enam buah rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD NTB melalui rapat paripurna. Kini, dewan provinsi mengawali pembahasan seluruh raperda itu dengan cara membuat panitia khusus (pansus). Ada empat pansus yang telah terbentuk untuk membahas enam buah raperda tersebut.

Wakil ketua DPRD NTB Mahally Fikri kepada Global FM Lombok mengatakan, agenda pembahasan raperda ini merupakan agenda pertama bagi anggota dewan setelah disibukkan dengan urusan tata tertib dan pembentukan alat kelengkapan dewan sejak September lalu. Penetapan enam buah raperda ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember mendatang.

Adapun enam buah raperda yang sedang dibahas oleh DPRD NTB melalui empat pansusnya adalah raperda tentang penanggulangan bencana, raperda tentang penyertaan modal daerah pada PT, Perusda dan perusahaan swasta. Selanjutnya raperda tentang perubahan atas perda No 7/2006 tentang Pejabat Penyidik PNS, raperda tentang perubahan perda No 6/2008 tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan secretariat DPRD NTB.

Selanjutnya Raperda tentang perubahan atas perda No 8/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan lembaga teknis daerah serta raperda perubahan no 3/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja lembaga lain sebagai bagain dari perangkat daerah NTB.(ris)-

 

No Comments

Leave a Reply