Mataram ( Global FM Lombok)- Atribut PKI berupa lambang palu arit sudah banyak beredar di sejumlah wilayah di NTB dalam bentuk baju kaos yang diguakan dalam berbagai kesempatan. Aparat keamanan sudah banyak melakukan penyitaan terhadap atribut-atribut tersebut. Namun yang paling mengkhawatirkan yaitu berita dan perkembangan pemahaman komunis ini melalui media sosial yang semakin banyak.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri ( Bakesbangpoldagri) Provisi NTB Lalu Bayu Windia dalam acara seminar KNPI NTB dengan tema” Benarkah Komunis Bangkit Lagi? Yang digelar Rabu (25/25). Lalu Bayu mengatakan, masyarakat harus hati-hati mengkonsumsi berita yang bertebaran di media sosial agar tidak cepat terpengaruh oleh arus pembicaraan terkait komunisme.
Sementara itu Muhammad Yunus Junaidi dari Polda NTB mengatakan, isu-siu bangkitnya paham komunisme di Indonesia tidak boleh didiamkan. Karena ada indikasi adanya pihak tertentu yang berupaya membelokkan fakta-fakta sejarah terkait dengan aksi PKI dimasa lalu. Karena itu jajaran Polda NTB tetap melakukan upaya preventif agar masyarakat waspada terhadap munculnya Paham dan gerakan komunis di dalam negeri.
Buku Tentang Komunisme
Sebagian kalangan akademisi di wilayah provinsi NTB mendukung sikap aparat yang menyita buku-buku bermuatan komunisme, leninisme dan marxisme. Meskipun sikap itu banyak ditentang oleh sebagian kalangan, namun aturan perundang-undangan juga mendukung pelarangan materi buku yang berkaitan dengan komunisme.
Hal itu disampaikan Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Mataram (UMM) Syafril, M.Pd dalam acara seminar KNPI NTB tersebut. Syafril mengatakan, TAP MPRS No 25 tahun 1966 melarang paham tentang komunisme, leninisme dan marxisme. UU 27/1999 pasar 107 huruf a juga menyatakan setiap ajaran serta orang yang menyebarkan ajaran komunis, marxis dan lennin dikenakan hukuman pidana.
Sebagaimana diketahui, di sejumlah daerah di Indonesia baik Polri maupun TNI melakukan menyitaan terhadap buku-buku yang bermuatan komunisme. Beberapa judul buku yang sudah disita antara lain “The Missing Link G 30 S”, “Kabut G 30 S” , “Siapa Dalang G30 S?” dan lain-lainya. Tindakan ini dilakukan untuk menutup celah paham komunisme kembali hadir di Indonesia. Pemerintah secara tegas sudah melarang PKI dan paham komunis hidup di Indonesia pasca G30 S PKI tahun 1965 silam.(ris)-
No Comments