Atasi Kerusakan Hutan, Dishut NTB Akan Panggil Seluruh Kepala Dishut Kabupaten Kota

Global FM
5 Nov 2014 18:04
2 minutes reading
Kadis Kehutanan NTB Andi Pramaria

Kadis Kehutanan NTB Andi Pramaria

Mataram (Global FM Lombok)-Dinas Kehutanan (Dishut) NTB akan memanggil seluruh Kepala Dishut Kabupaten Kota di NTB. Pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini setelah melihat kerusakan hutan telah cukup besar di beberapa tempat. Pemanggilan para Kadis untuk memberikan penekanan agar memperketat pengawasan dan pengamanan hutan di masing-masing wilayahnya serta meminta kejelasan langkah apa yang akan ditempuh.

Hal itu dikatakan Kepala Dishut NTB, Andi Pramaria kepada Global FM Lombok Rabu (05/11) di Mataram. Dikatakan, kebanyakan hutan-hutan yang rusak adalah hutan konservasi yang merupakan wewenang dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang dinilai lemah dalam mengawasi hutan. Seperti rusaknya ratusan hutan konservasi di Batu Putih Kabupaten Lombok Barat, Hutan Konservasi di Pulau Moyo Kabupaten Dompu dan lainnya. Dimana, ruas-ruas hutan banyak dirambah dan dilakukan pembangunan di kawasan tersebut.

“Kalau konservasi itu BKSDA provinsi gak, kalau dia tidak mampu minta bantuan baru kita turun. BKSDA itu kalau dia tidak mau minta ya sudah nanti dong kita mengambil alih tugasnya orang. Nanti rencana akan saya panggil untuk bisa koordinasi masalah pengamanan kita akan merancang pengamanan hutan karena inikan banyak kerusakan jadi saya akan rapat secara keseluruhan nanti ini tindakan apa. Kita akan menggelar rapat pengamanan hutan keseluruhan dalam arti ya, jadi nanti Kabupaten ini kamu berbuat apa gitu, nah itu kita lakukan serentak”, katanya.

Dilanjutkannya, sebelum pemerintah pusat melalui BKSDA meminta bantuan untuk menangani masalah hutan tersebut, pemprov NTB belum bisa mengambil langkah tegas karena itu adalah kewenangan dari pemerintah pusat. Untuk itu, pihaknya akan memanggil para Kadis untuk memperkuat koordinasi dalam merancang pengamanan hutan. (irs)-

No Comments

Leave a Reply