Aparat Gabungan Sita Dua Alat Berat di Hutan Parado

Global FM
30 Dec 2019 15:20
2 minutes reading
Alat berat yang disita oleh Aparat Gabungan, Kodim 1608 Bima, Polsek, KPH dan Pemerintah Kecamatan Parado saat melaksanakan patroli rutin di kawasan hutan Parado, Kamis,  26 Desember 2019. (Global FM Lombok/Ist)

Bima (Global FM Lombok) – Aparat gabungan menyita dua alat berat yang sedang beroperasi di kawasan hutan Parado. Hal itu dilakukan serangkaian dengan penyitaan terhadap ratusan batang kayu. Selain itu, petugas juga mengamankan lima terduga pelaku pembalakkan liar (illegal logging).

Penyitaan dua alat berat yang sedang beroperasi itu pada saat Aparat Gabungan dari Kodim 1608 Bima, Polsek, KPH dan Pemerintah Kecamatan Parado melakukan patroli rutin di kawasan Hutan Parado, Kamis,  26 Desember 2019 siang.

Penyitaan dua alat berat tersebut diakui oleh Camat Parado, Baharuddin S.Sos. Menurutnya dua alat berat sedang beroperasi membuat jalan tani dari Desa Parado Wane menuju Dusun Woro. “Saat ini dua alat berat ini masih berada di lokasi dan sudah diberi garis polisi (police line),” katanya.

Baca Juga : Pelaku Pembalakan Liar di Bima Berhasil Diamankan Saat Patroli Hutan

Baharuddin mengaku, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Aparat Gabungan terhadap operator, pembukaan jalan tersebut diklaim telah mengantongi perizinan dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“Tapi saat dimintai surat-suratnya, operator ini tidak bisa menunjukkan, sehingga dua alat berat ini ditahan dan diberi garis polisi,” katanya.

Selain itu, lanjutnya Aparat Gabungan juga sempat menanyakan pihak atau penanggungjawab yang membuka jalan, serta pemilik dua alat berat tersebut kepada Operator. Namun jawabanya tidak memuaskan, terkesan tidak mengetahui hal itu.

Baca Juga : Kerusakan Hutan di Dompu Sudah Sangat Parah

“Penanggungjawab pembukaan jalan dan pemilik dua alat berat ini belum diketahui. Masih ditelusuri sampai saat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan patroli rutin oleh Aparat Gabungan akan terus dilakukan kedepan, menyusul kondisi hutan Parado yang sudah sangat kritis. Selain maraknya pembalakkan liar, hutan rusak juga disebabkan pengalihan fungsi hutan oleh masyarakat untuk dijadikan lahan pertanian jagung. “Hutan Parado sudah sekitar ribuan hektar yang kritis,” pungkasnya. (uki)

No Comments

Leave a Reply