Mataram (Global FM Lombok) – Penerapan protokol pencegahan virus corona (Covid-19) di pasar-pasar tradisional diakui masih cukup sulit dilakukan. Khususnya untuk memastikan penerapan lapak berjarak yang sebelumnya diupayakan pemerintah daerah.
Sekretaris Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menerangkan koordinasi terus dilakukan pihaknya dengan pemerintah kabupaten/kota. Terutama untuk memperketat penjagaan dan pengawasan protokol Covid-19 di pasar-pasar tradisional.
Berdasarkan pantauannya, pemakaian masker di pasar tradisional didapati masih rendah. Hal tersebut diharpakan menjadi perhatian semua pihak, terutama untuk sama-sama berusaha menekan angka penularan virus tersebut.
“Kami butuh betul penekanan pemerintah kabupaten/kota. Mereka juga harus serius menjaga pasar,” ujar Nelly.
Baca Juga :
Jangan Lengah, Kota Mataram dan Lobar Masih Zona Merah
Diterangkan, dalam penekanan standard operational procedure (SOP) di pusat perbelanjaan, baik pasar tradisional maupun retail modern telah diatur oleh Kementerian Perdagangan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pemilihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan Pada Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal.
Beberapa SOP tersebut antara lain kepatuhan menjaga jarak, penggunaan masker, cuci tangan, serta pemeriksaan suhu tubuh. Khusus untuk di NTB, pengadaan lapak berjarak menjadi salah satu yang diupayakan pemerintah daerah.
Dicontohkan Nelly seperti pengadaan lapak berjarak dengan memberikan bantuan lapak paying oleh Pemprov NTB untuk para pedagang di Pasar Mandalika dan Kebon Roek Ampenan. Namun fasilitas ini belum maksimal dimanfaatkan oleh para pedagang.
“Pasar tradisional ini kita kan sudah upayakan kemarin bantu dengan payung atau apa di dua pasar induk ini dulu. Karena kewenangan pengelolaan pasar ini ada di kabupaten/kota, tentu kita berharap kabupaten/kota peduli terhadap SOP pasar ini,” ujar Nelly.
Baca Juga :
Ayo Kampanyekan Kabar Baik di Masa Pandemi
Menurutnya, kebijakan ini cukup sulit untuk diterapkan khususnya di pasar tradisional. Karena fasilitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) masih belum memadai, terlebih jumlah pasar tradisional di NTB ada di 207 lokasi.
Selain itu, penerapan SOP diakui lebih mudah dilakukan di retail modern. Terutama untuk penerapan pembayaran non-tunai guna mengurangi potensi menyebarnya Covid-19. “Disarankan kita membayar pakai kartu debit atau kredit. Jangan lagi ada transaksi uang ini sebenarnya,” jelas Nelly.
Dengan masih adanya pembayaran dengan uang tunai, khususnya di pasar tradisional, disebut perlu menjadi atensi bersama untuk memperhatikan protokol kesehatan. “Di pasar tradisional sulit lah kalau pakai kartu. Jadi otomatis ada uang yang beredar. Makanya kita harus ketatkan cuci tangan dan pakai masker itu,” pungkasnya. (bay/azm)
No Comments