Mataram (Suara NTB) -Pemerintah pusat akan membuka rekrutmen CPNS 2018 pada awal September mendatang. Pemprov NTB meminta kepada calon pelamar atau masyarakat yang ingin menjadi abdi negara supaya mengantisipasi tiga hal yang menjadi penyebab kegagalan saat mendaftar CPNS 2018.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. H. Fathurahman, M. Si menyebutkan, tiga hal yang dapat menyebabkan pelamar gagal dalam mendaftar CPNS 2018. Pertama, Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) / Kartu Keluarga (KK) pelamar CPNS tidak ditemukan.
‘’Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat,’’ pesan Fathurahman di Mataram, Sabtu (14/7).
Kedua, pelamar CPNS salah memasukkan data. Permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya. Sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta.
Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput. ‘’Padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki,’’ ujarnya.
Ketiga, kata Fathurahman, pelamar CPNS harus mengantisipasi kesalahan menginput dokumen pendaftaran. Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak dialami pelamar. Di mana, para pelamar cenderung tidak mencermati syarat/kualifikasi dan dokumen yang diminta menjadi awal terjadinya kesalahan input dokumen persyaratan.
‘’Mengantisipasi itu, pelamar diminta memahami betul kualifikasi, syarat dan alur/mekanisme pendaftaran,’’ sarannya.
Mantan Kepala Biro Kesra Setda NTB ini menambahkan rekrutmen CPNS 2018 dilaksanakan awal September mendatang. Hal tersebut sesuai dengan informasi yang diperoleh saat menghadiri Rakornas Badan Kepegawaian Negara (BKN) pekan kemarin.
Dalam rekrutmen CPNS 2018, kata Fathurahman, Kemen PANRB memastikan akan ada penerimaan CPNS jalur khusus selain jalur umum. Beberapa kriteria CPNS jalur khusus yakni tamatan perguruan tinggi dengan predikat cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat. Serta atlet berprestasi internasional.
Untuk rekrutmen CPNS 2018, total usulan dari Pemprov dan kabupaten/kota sebanyak 6.133 formasi. Dengan rincian, Pemprov NTB 700 formasi, Kota Mataram 498 formasi, Lombok Barat 215 formasi. Selanjutnya, Lombok Utara 314 formasi, Lombok Tengah 1.282 formasi, Lombok Timur 250 formasi, Sumbawa Barat 378 formasi, Kabupaten Sumbawa 1.002 formasi, Dompu 641 formasi, Bima dan Kota Bima masing-masing 229 formasi dan 624 formasi.
Dalam rekrutmen CPNS 2018, Kemen PANRB telah memberikan standar usulan formasi. Dalam rekrutmen CPNS 2018, Kemen PANRB mengambil kebijakan zero growth. Artinya, kuota CPNS akan disesuaikan dengan jumlah PNS yang pensiun atau Batas Usia Pensiun (BUP) pada 2018.
BUP 2018 di seluruh NTB sebanyak 2.983 orang. Dengan rincian, Pemprov NTB 411 orang, Kota Mataram 498 orang, Lombok Barat 205 orang, Lombok Utara 70 orang. Kemudian, Lombok Tengah 411 orang, Lombok Timur 473 orang, Sumbawa Barat 61 orang, Sumbawa 266 orang, Dompu 197 orang, Bima 263 orang dan Kota Bima 128 orang.
Dari 6.133 formasi CPNS yang diusulkan NTB, sebanyak 43 untuk guru TK/PAUD, guru kelas 1.305 orang, Guru Agama 395 orang, Guru Penjaskes 394 orang, Guru BK 12 orang, guru mata pelajaran 1.322 orang, kesehatan 1.443 orang, infrastruktur 358 orang, teknis lainnya 446 orang dan jabatan pelaksana 415 orang.
Fathurahman mengatakan, ada beberapa kabupaten/kota di NTB yang mengusulkan formasi CPNS melebihi jumlah PNS yang pensiun. Pihaknya berharap ada kebijakan Kemen PANRB bagi NTB. (nas)
No Comments