Mataram (Global FM Lombok)-Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Mataram akan mengirimkan surat edaran kepada semua pedagang buah di Kota Mataram terkait dengan larangan peredaran apel Gala dan Granny Smith asal Amerika. Karena berdasarkan pantauan yang dilakukan, ditemukan apel tersebut beredar di Kota Mataram.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Meterologi dan Perlindungan Konsumen pada Diskoperindag Kota Mataram Taufiqurrahman kepada Global FM Lombok Sabtu (02/7) di Mataram. Ia mengatakan, berdasarkan dari surat edaran pemerintah pusat bahwa apel jenis gala dan granny smith yang beredar di Indonesia bersumber dari perusahaan yang berbeda. Sementara apel yang terkontaminasi dengan bakteri listeria Monocytogenes bersumber dari perusahaan yang ada di California.
“Buah segar apel itu jenis granny smith dan gala memang ada di Kota Mataram. Cuman untuk perusahaan pengepakan yang diindikasikan terkontaminasi bakteri itu tidak masuk ke kita. Yang diindikasikan terkintasimonasi itu dari California. Terkontaminasi bakteri ini bukan dari petaninya tapi dari pengepakkannya,”katanya
Berdasarkan informasi yang diterima, bakteri pada apel gala dan granny smith tersebut bukan dari petani apel melainkan dari proses pengepakkan pada perusahaan. Namun untuk mengatisipasi apel gala dan granny smith yang menandung bakteri beredar di Kota Mataram, Diskoperindag melakukan pemantauan.
Dari pantauan yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, Diskoperindag bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) mengambil sampel buah apel untuk dilakukan pengujian di laboraturium. Namun Diskoperindag belum mendapatkan informasi terkait hasil pengujian buah apel. Surat edaran terkait larangan peredaran buah apel itu direncanakan akan mulai diedarkan minggu depan.(azm)-
No Comments