Mataram (Global FM Lombok)- Calon legislatif Provinsi NTB dari Partai Hanura, Saidin Abdul Rahim akhirnya dilantik menjadi anggota DPRD NTB pada Rabu (31/1) siang. Saidin dilantik oleh Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda setelah Hanura mengusulkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota dewan sebelumnya yaitu Nurdin H.M Yacob. Nurdin sendiri meninggal dunia bulan Juli tahun 2017 lalu.
Saidin Abdul Rahim diusulkan oleh partainya menggantikan Nurdin karena Saidin memperoleh suara kedua terbanyak di daerah pemilihan (Dapil) enam (Bima dan Dompu) pada pemilu legislatif tahun 2014 lalu. Pengucapan sumpah dan janji didampingi oleh seorang rohaniawan. Ia akan menduduki kursi DPRD NTB sampai Oktober 2019 mendatang.
Usai dilantik, Saidin mengatakan, dia akan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota legislatif. Karena pelantikan digelar di tahun politik, sehingga ada konsekwensi politik yang harus dijalankan untuk mensukseskan pilkada serentak 2018.
Pelantikan anggota dewan hasil PAW sudah sering dilakukan oleh DPRD NTB karena banyak anggota dewan yang sebelumnya mundur dan diberhentikan oleh partainya. Mereka banyak yang mundur karena ikut mencalonkan dirinya di pilkada serentak tahun 2015 lalu. Sebagian dari mereka sukses sebagai pasangan kepala daerah, namun sebagian lainnya gagal.
Sejumlah anggota dewan yang mundur di tahun 2015 antara lain Irwan Rahadi, Fathul Bahri dan Syarifudin dari fraksi Gerindra. Selain itu M. Husni Djibril dari fraksi PDIP juga mundur saat maju di pilkada Kabupaten Sumbawa. TGH Lalu Gede Sakti dari fraksi PKB mundur karena maju di pilkada Lombok Tengah.(ris)
No Comments