Anggaran Perjalanan Dinas DPRD NTB Rp27 Miliar

Global FM
16 Jan 2020 09:10
3 minutes reading

Mahdi Muhammad (kiri) – TGH. Najamuddin Mustafa (kanan) (Global FM Lombok/dok)

Mataram (Global FM Lombok) – Selain item belanja pengadaan mobil dinas Rp2,6 miliar dan renovasi rumah dinas pimpinan, Rp4 miliar yang dianggarkan dalam APBD 2020. Item belanja perjalanan dinas kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Provinsi NTB juga ikut disoroti, karena nilai alokasi anggarannya tidak kalah fantastis, yakni total sebesar Rp27 miliar lebih.

Penelusuran Global FM Lombok dalam dokumen APBD 2020, khususnya di DPA Sekretariat DPRD NTB memperlihatkan bahwa item belanja perjalanan dinas Rp27 miliar lebih tersebut terdiri dari tiga jenis kegiatan. Pertama perjalanan dinas dalam daerah dialokasikan sebesar Rp5,2 miliar, kedua belanja perjalanan dinas luar daerah Rp18,8 miliar dan ketiga perjalanan dinas luar negeri Rp3 miliar.

Besarnya alokasi anggaran untuk biaya perjalanan dinas para wakil rakyat Udayana tersebut dinilai sebagai bentuk pemborosan keuangan daerah. Besarnya alokasi belanja perjalanan dinas itu sama sekali tidak memperlihatkan upaya kebijakan efisiensi anggaran oleh yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan dewan.

“Ini pemborosan, padahal berulang kali Presiden Jokowi mengingatkan untuk melakukan efisiensi. Padahal tidak ada manfaatnya untuk kepentingan masyarakat, perjalanan dinas itu. Apa yang dia dapatkan DPRD ketika melakukan perjalanan dinas,” ujar anggota Komisi I DPRD NTB, TGH. Najamuddin Mustafa kepada Global FM Lombok, baru-baru ini.

Baca Juga : Warga Pondok Perasi Titip Salam ke DPRD NTB

Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB itu, kunjungan kerja ke luar daerah dan luar negeri tersebut sudah menjadi tradisi akut di lembaga politik Udayana itu. Alih-alih untuk studi banding, belajar dari pengalaman di daerah lain dalam hal manajemen pengelolaan pemerintahan serta strategi pembangunan. Faktanya, menurut Najamuddin, lebih banyak jalan-jalan daripada tujuan belajarnya.

Mestinya yang diperbanyak adalah perjalanan dinas ke dalam daerah. Menurutnya mengapa ke dalam daerah itu penting, dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, memastikan bahwa program yang sudah disusun dilaksanakan dengan baik di lapangan serta menyerap aspirasi masyarakat.

“Kalau kita perbanyak ke dalam daerah, maka kita bisa bertemu dengan banyak orang, masyarakat kita. Supaya bisa kita awasi pelaksanaan APBD kita, apakah ada korelasinya dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah. Kalau terus kita ke luar daerah, keliru itu, masak pikiran orang luar yang mau kita masukkan dalam program kita, pikiran rakyat kita yang harus dimasukkan,” jelasnya.

Melihat borosnya belanja Dewan tersebut yang manfaatnya tidak menyentuh langsung kepada kepentingan masyarakat, ia tidak heran jika lembaga DPRD ini terus menjadi sarang kritik masyarakat. Menurut politisi PAN ini, belanja perjalanan dinas dan belanja lainnya perlu dikurangi. Lebih-lebih dengan kondisi masyarakat NTB yang masih cukup tinggi angka kemiskinannya, masih sangat besar membutuhkan peran daerah untuk mengentaskannya, lewat program-program.

Baca Juga : DPRD NTB Segera Panggil GTI

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD NTB, Mahdi Muhammad mengatakan,  soal perjalanan dinas disusun berdasarkan asumsi kebutuhan perjalanan dinas oleh anggota sendiri, lewat Badan Musyawarah (Banmus). “Kan beliau-beliau sendiri yang sudah tetapkan, susun kegiatan (perjalanan dinas) oleh Banmus. Kalau mau rubah, ya rubah jadwal, ya silahkan saja,” kata Mahdi.

Sedangkan terkait wacana meninjau ulang program di Sekretariat Dewan, khususnya terkait item belanja perjalanan dinas, tidak bisa dilakukan hanya dengan rekomendasi dari Komisi I. Sebab program yang sudah dituangkan dalam APBD tersebut sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah, yang diketok dalam rapat paripurna.

“Anggaran Sekretariat itu dibahas oleh pimpinan bersama Setwan. Karena itu sudah jadi Perda, tidak bisa dibatalkan, kalau mau direvisi di APBD perubahan besok. Tapi itu juga tergantung dari pimpinan, dan apakah Komisi yang lain setuju apa tidak. Karena bukan hanya Komisi I saja yang anggota dewan, tapi Komisi lain juga,” katanya. (ndi)

1 Comment

Leave a Reply