Anggaran Dicoret, Program Konversi Gas Elpiji Tertunda di Pulau Sumbawa

Global FM
17 Oct 2017 18:02
2 minutes reading

Dr Kurtubi

Mataram (Global FM Lombok)- Pulau Sumbawa, NTB termasuk salah satu dari sedikit daerah di Indonesia yang  belum terkonversi dari minyak tanah ke gas elpiji. Awalnya, bulan Oktober 2017 ini, pembagian paket gas elpiji 3 Kg sudah harus dilakukan. Namun program tersebut tertunda kembali lantaran Menteri  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencoret program tersebut tahun ini karena adanya pengurangan anggaran dari Kementerian Keuangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VII Bidang Energi DPR RI DR H Kurtubi kepada Global FM Lombok, Selasa (17/10) siang. Kurtubi mengatakan, dari awal pihaknya sudah memperjuangkan agar Pulau Sumbawa segera dikonversi dari minyak tanah ke gas elpiji. Dia mendesak agar pemerintah segera membangun infrastruktur gas elpiji Pulau Sumbawa.

“Ternyata pembiayaan pembangunan infrastruktur elpiji di Pulau Sumbawa termasuk yang dicoret oleh Menteri (ESDM). Saya di rapat itu ngamuk, tidak terima karena di daerah lain sudah lama terkonversi, sudah lama pindah dari minyak tanah ke gas elpiji. Yang belum itu Sumbawa, sebagian NTT, Maluku dan Papua.  Jadi NTB itu dilihat sebelah mata,” kata Kurtubi, Selasa (17/10)

Ia mengatakan, pemerintah bersama Komisi VII DPR RI sebenarnya telah menyetujui anggaran melalui APBN 2017 untuk membangun infrastruktur. Namun kemudian oleh Menteri ESDM dicoret. Pencoretan anggaran itu dikritik oleh Kurtubi dengan alasan pemerintah telah membatalkan kesepakatan. Akhirnya disepakati bahwa infrastruktur berupa storage gas elpiji  akan dibangun oleh dana Pertamina di Bima, tidak dengan dana APBN.

Dengan demikian, diperkirakan tahun 2018 mendatang sudah harus direalisasikan konversi minyak tanah ke gas elpiji di Pulau Sumbawa.

Sebelumnya, Kepala Bidang Energi Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi NTB, Yuliadi Ismono mengatakan, sebanyak 254 ribu calon penerima paket gas elpiji di Pulau Sumbawa akan dibagikan  tahun depan. Dari jumlah itu  jatah untuk kelompok  rumah tangga  sebanyak 249 ribu calon penerima, dan jatah untuk kelompok usaha mikro sebanyak 5.299 calon penerima.(ris)

No Comments

Leave a Reply