Mataram (Global FM Lombok) – Alih fungsi lahan pertanian di Kota Mataram terus terjadi setiap tahun. Saat ini lahan pertanian di Kota Mataram tersisa sekitar 1.487 hektare dari 1.513 hektare pada tahun 2019. Paling banyak, alih fungsi lahan tersebut untuk pembangunan perumahan.
Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram H Mutawalli di Mataram mengatakan, jumlah areal pertanian di Mataram ke depannya akan terus menurun seiring dengan semakin tingginya alih fungsi lahan untuk berbagai kebutuhan.
“Alih fungsi lahan menurut BPN sudah berkurang lagi 1.487 hektare dari tahun kemarin 1.513. Ini untuk perumahan,”katanya
Terlebih lagi dengan adanya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah membolehkan aktivitas pembangunan pada beberapa titik yang sebelumnya tidak boleh dibangun. Hal ini menyebabkan, alih fungsi lahan sulit sulit untuk dikendalikan.
“Kan sudah dibolehkan di RTRW, itu membangun tidak bisa dikendalikan,”katanya.
Sementara keberadaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 509 hektare yang telah ditetapkan melalui regulasi tidak boleh ada pembangunan dalam jangka waktu tertentu. Pasalnya penetapan LP2B ini juga sudah memiliki payung hukum.
“Kalau itu tidak terganggu. Kan 509 hektar. Ini yang tersisa milik masyarakat. Yang 509 ini tidak boleh ada pembangunan yang ada titik – titik. Gambarnya ini ada di perizinan,”katanya.
Ditambahkan H. Mutawalli, dengan berkurangnya lahan pertanian, berdampak penurunan produksi pertanian terutama padi. Dimana, Pemkot Mataram biasanya menargetkan gabah kering panen setiap tahun mencapai 32 ribu ton. Namun karena alih fungsi lahan, tahun ini ditargetkan sebesar 29 ribu ton.
“Ada penurunan. Target kita juga sudah kita turunkan. Kalau kemarin – kemarin kan target kita 32 ribu turun menjadi 31 ribu turun menjadi 30 ribu sekarang sudah 29 ribu,”katanya.(azm)-
No Comments