Ali-Sakti Tolak Sumbangan Dana Kampanye

Global FM
22 Apr 2018 20:28
3 minutes reading

Ali – sakti

Mataram (Suara NTB) -Paslon Cagub dan Cawagub NTB, nomor urut 4, H. Moh. Ali Bin Dachlan – TGH. Gede Sakti (Ali-Sakti), sudah berkomitmen untuk tidak menerima sumbangan dana kampanye dari pihak ketiga. Ia membiayai kegiatan kampanyenya secara mandiri dari uang pribadi. Oleh karena itu tidak heran, jika dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang disampaikan oleh keempat pasangan calon ke KPU per tanggal 19 April, lalu. Hanya pasangan Ali-Sakti yang sumbangan dana kampanyenya nihil. Sekretaris Tim Pemenangan Ali-Sakti, Muhammad Zainul Fahmi yang dikonfirmasi Suara NTB, membenarkan jika pihaknya tidak menerima sumbangan dana kampanye dari pihak lain.

“Ya kita memang tidak menerima sumbangan kampanye. Kita murni biayai sendiri,” ujar Fahmi, Sabtu (21/4). Paslon Ali-Sakti mendapat banyak tawaran sumbangan dana kampanye dari sejumlah pengusaha nasional maupun lokal. Namun semuanya ditolak secara halus, sebab sudah menjadi komitmen dari calon independen, non parpol dan non blok itu tidak ingin memakai pembiayaan kampanye dari para pengusaha. “Banyak tawaran tapi kita kasi penjelasan, kita tidak menerima. Kalaupun mau membantu, ya bantu saja langsung di bawah, jangan melalui paslon atau tim pemenangan,” jelasnya.

Ditegaskan Fahmi, pihaknya menolak sumbangan dana kampanye dari pihak ketiga, bukan berarti ingin menunjukkan kekuatan finansial. Melainkan sudah menjadi komitmen paslon, sebagai calon yang diusung oleh rakyat, yang dindependen, non parpol dan non blok. “Jadi itulah makna dari slogan kami yang non blok itu. Kita tidak mau kelak tersandera oleh kepentingan para penyumbang ketika terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur. Ingat loh, kita sadari bahwa, tekanan pengusaha itu jauh lebih dahsyat ketimbang tekanan dari parpol ke depannya kalau jadi terpilih,” jelas Fahmi.

Pihak Ali-Sakti sudah menghitung semua kebutuhan pembiayaan kampanye. Tidak ada pengeluaran yang terlalu besar. Sebab Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) sudah disediakan oleh KPU. Adapun untuk kegiatan-kegiatan pertemuan dengan masyarakat selama kampanye, Ali-Sakti tidak membutuhkan pembiayaan yang besar. “Dana awal yang kita laporkan itu saja murni dana pribadinya, (Rp 10 miliar). Dan apa juga yang mau dibiayai, dialog-dialog itu kan tidak membutuhkan biaya besar. APK dan BK sudah ditanggung KPU. Paling dana untuk saksi yang banyak, itupun sudah kita siapkan dari awal. Pokoknya pendanan kita itu sudah cukup untuk sampai menang, semua sudah dihitung anggarannya,” pungkas Fahmi.

Sementara itu, dari data LPSDK yang masuk KPU memperlihatkan bahwa pasangan Nomor Urut 1, Suhaili-Amin, melaporkan sudah menerima sumbangan kampanye sebesar Rp 220 juta, sedangkan Ahyar-Mori, Rp 175 juta dan Zul-Rohmi Rp 1,5 miliar, sedangkan Ali-Sakti nihil. Dikonfirmasi terpisah, Anggota KPU NTB bidang hukum, Ilyas Sarbini, membenarkan data LPSDK yang dilaporkan paslon, bahwa hanya pasangan Ali-Sakti yang nihil sumbangan dana kampanyenya. (ndi)

No Comments

Leave a Reply