Alasan Masih Bingung, Banyak Anggota Dewan NTB Belum Serahkan LHKPN

Global FM
14 Jan 2016 15:45
2 minutes reading
Mori Hanafi

Mori Hanafi

Mataram (Global FM Lombok)- Anggota DPRD NTB banyak yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Padahal LHKPN ini bersifat wajib bagi penyelenggaran Negara setelah dua bulan dilantik. Sementara anggota dewan provinsi NTB dilantik pada bulan September tahun 2014 lalu. Salah satu kendala yang menyebabkan belum banyak wakil rakyat yang belum menyerahkan LHKPN ini karena masih bingung terkait daftar isian harta yang dicantumkan.

Hal itu disampaikan wakil ketua DPRD NTB Mori Hanafi kepada Global FM Lombok di Mataram Kamis (14/01). Mori Hanafi mengatakan, dari 65 anggota dewan provinsi NTB, kurang dari 60 persen yang sudah menyerahkan LHKPN-nya. Dia beralasan, banyak anggota dewan yang menguasai harta baik tanah atau kendaraan, namun masih berupa harta waris. Sehingga hal itu cukup membingungkan dalam pengisian LHKPN.

“Sebenarnya anggota dewan ini sudah banyak yang isi, cuman memang mengisinya itu tidak boleh salah, karena memang pasti ada yang klarifikasi. Sementara banyak yang anggotanya masih ada yang bingung dalam pengisian jenis-jenis barang yang diajukan. Misalnya ada tanah hasil waris, hasil waris itu belum dibagi dengan keluarga, ada sebagian haknya anggota ada juga hak keluarga, nah hal-hal seperti ini terus terang belum tuntas” kata Mori Hanafi.

Sementara itu Sekretaris DPRD NTB Mahdi mengatakan, pihaknya belum mengetahui berapa banyak anggota dewan yang sudah menyerahkan LHKPN-nya kepada KPK. Karena penyerahan LHKPN biasanya langsung dilakukan oleh anggota dewan bersangkutan tanpa melalui sekretariat dewan. Pihak sekretariat hanya menfasilitasi pemberian formulir kosong untuk diisi oleh para wakil rakyat.(ris)-

 

 

No Comments

Leave a Reply