Aktor Lintas Negara di Pusaran Perdagangan Orang asal NTB

Global FM
29 Dec 2019 18:08
5 minutes reading
Rute modus perdagangan orang dari sejumlah daerah, termasuk NTB. (Global FM Lombok/satgas TPPO).

Mataram (Global FM Lombok)  – Sriwati, pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di Suriah. Sriwati awalnya berangkat untuk bekerja di Uni Emirat Arab. Keluarga korban dibujuk pakai duit belanja, kemudahan ibadah umrah, dan gaji tanpa potongan. Kasus Sriwati adalah salah satu contoh perdagangan manusia yang melibatkan aktor lintas negara. Ada 37 kasus yang serupa Sriwati. Diperkirakan ratusan orang lainnya masih terjebak di Suriah jadi korban TPPO.

Penangkapan kasus perdagangan orang asal NTB ke Suriah yang pernah diungkap Polda NTB Mei 2019 lalu belum memberi efek jera. Pelaku, HLM ditangkap di Jakarta Jumat, 3 Mei 2019. Perannya dari tangan kedua, setelah proses perekrutan pertama di NTB. HLM menerima dari perekrut kemudian menampung korban di Jakarta, kemudian mengirim ke daerah lain sebelum ke luar negeri.

Selain HLM, Polda NTB sudah menangkap dua tersangka, yakni AS dan EV pada kasus terpisah. Dua wanita ini bersekongkol memberangkatkan korbannya SH alias IJ warga Batumekar, Lombok Barat ke Damaskus, Suriah tahun 2015. Korban sempat bekerja selama tiga tahun sebelum akhirnya kabur pada tahun 2017. Modusnya, korban dijanjikan bekerja di Abu Dhabi tetapi ternyata Suriah dengan iming-iming gaji tinggi. Tersangka perekrut mendapat fee Rp 3 juta dari setiap orang yang berhasil direkrutnya.

Baca Juga : Sriwati : Saya Dijual dan Disiksa..

Dalam kasus ini penyidik merumuskan adanya dugaan pelanggaran Pasal 10 dan atau Pasal 11 Jo Pasal 4 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bareskrim Polri tahun 2018 juga pernah menemukan pergesaran modus operandi TPPO. Negara ASEAN bukan lagi sebagai negara tujuan, tetapi negara transit. Modus calon korban atau ‘pengantin’ pesanan meluas ke provinsi di luar Kalimantan Barat, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

Para pelaku memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial sebagai cara dan proses TPPO. Begitu juga dengan pergeseran pola jaringan pelaku TPPO, korban dijadikan pelaku oleh pelaku utama untuk melakukan perekrutan; korban yang menjadi pelaku, membuat jaringan baru, komunikasi langsung kepada pengguna; dan jaringan pelaku TPPO menjadi berkembang akibat dari korban menjadi pelaku.

Dalam laporan yang disusun Satgas Pencegahan dan Penanganan TPPO, Bareskrim mengidentifikasi ada 10 rute perdagangan orang, khusus di NTB ada dua rute. Malaysia dan Singapura menjadi tempat transit dengan negara tujuan Timur Tengah.

Rute yang dimaksud :


1. Jakarta – Malaysia – Timur Tengah.Jakarta – Batam – Malaysia – Timur Tengah.

2. Jakarta – Medan – Malaysia – Timur Tengah.

3. Jakarta – Batam – Singapura – Timur Tengah.

4. Bandung – Batam – Malaysia – Timur Tengah.

5. Surabaya – Jakarta – Batam – Malaysia – Timur Tengah.

6. Surabaya – Batam – Malaysia – Timur Tengah.

7. Nusa Tenggara Barat – Surabaya – Jakarta – Pontianak – Malaysia – Timur Tengah.

8. Nusa Tenggara Barat – Surabaya – Batam – Malaysia – Timur Tengah.

9. Nusa Tenggara Timur – Surabaya – Batam – Malaysia – Timur Tengah.

Baca Juga : Bantahan dan Penjelasan Para Aktor di Balik Kasus TPPO Sriwati

Baca Juga : TKW Asal Bima yang Terjebak Perang di Irak Tiba di Indonesia

Temuan Kasus Sriwati

Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) Lombok Timur Roma Hidayat menjelaskan Sriwati diduga korban perdagangan manusia yang melibatkan aktor lintas negara. “Dia (Sriwati) diperjualbelikan antaragen dan antarmajikan. Kasusnya sudah menjadi trafficking,” tegasnya menjawab Global FM Lombok.

Sriwati, dari kronologis peristiwa yang dihimpun tim awalnya diduga sebagai korban penempatan PMI secara ilegal. Hal itu melibatkan calo dalam negeri dan agensi luar negeri tanpa izin suami korban.

“Dijanjikan ke Abu Dhabi tapi nyatanya ke Suriah,” beber Roma. Dia menambahkan, Sriwati diduga korban perdagangan. Yang terlibat diduga anggota tim percepatan bidang ketenagakerjaan. “Mantan Timses yang sekarang ditempat di tim percepatan,” sebut Roma.

Rumit Korban TPPO

Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural atau tidak berangkat ke luar negeri sesuai aturan menyulitkan dalam proses pendampingan dan pemulangan.

Baca Juga : Kasus Meninggalnya Empat TKW Asal Lombok di Saudi, NTB Ingin Tempuh Jalur Hukum

Seperti yang dialami oleh Sriwati, pihak keluarga mendatangi Balai Layanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) untuk meminta bantuan pencarian dan pemulangan Sriwati. Namun BP3TKI belum bisa langsung menindaklanjuti, karena memerlukan data Sriwati yang lengkap.

Plt. Kepala BP3TKI Mataram, Noerman Adhiguna, ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (9/12) mengatakan, untuk kasus atas nama Sriwati, pihaknya baru meminta untuk melengkapi dokumen selengkap-lengkapnya karena Sriwati termasuk TKI non prosedural.


“Keluarga melapor ke kami, nomor paspor tidak ada, minta kami melakukan penelusuran sampai ke perwakilan (Kedutaan Besar Indonesia), itu yang tersulit, ketika kita bersurat ke perwakilan tidak ada ada di luar negeri, perwakilan juga sulit, ndak mungkin bisa mereka menindaklanjuti,” ujarnya.

Nantinya ketika pihaknya mendapatkan data dari pihak keluarga Sriwati, barulah akan disampaikan ke imigrasi. Namun jika masih belum ada nomor paspor, menurut Noerman, pihaknya belum berani mengirimkan permohonan ke perwakilan di Suriah. Dengan tidak adanya data, pihaknya akan kesulitan mencari tahu keberadaan TKI itu.

“Tidak etis kalau minta dipulangkan. Banyak keluarga TKI yang datang ke BP3TKI tapi tidak memiliki data. Itu membuat kami kesulitan,” ujarnya.

Baca Juga : Pengiriman Empat TKW Diduga Ilegal Digagalkan di Bandara

Dari data BP3TKI, sampai bulan ini sudah ada 37 kasus TKI bermasalah di Suriah pada tahun 2019. Sudah sebanyak 25 orang yang dipulangkan. Noerman menyebutkan, informasi terakhir bahwa warga NTB paling banyak menghuni shelter di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus, Suriah.

“TKI yang melalui jalur resmi jarang bermasalah. Kalau warga sudah paham, semuanya sudah dapat ter-info, ter-edukasi mengenai risiko ke luar negeri dengan non prosedural, makin banyak yang datang ke LTSA, ke Dinas Tenaga Kerja, memproses di sana, jadi permasalahan akan turun,” katanya.

Kesulitan lainnya yang dihadapi untuk memulangkan TKI bermasalah di Suriah yaitu mereka sudah terikat kontrak. Noerman mengatakan, jika TKI itu sudah tanda tangan kontrak dan keluarga minta dipulangkan, akan menjadi berat. Terlebih lagi TKI non prosedural tidak menyadari ketika mereka terikat kontrak, tapi instrumen perlindungan dari dalam negeri atau Indonesia tidak terpenuhi, maka akan menyulitkan.

“Di sana itu yang saya tahu, jika sudah tanda tangan kontrak, itu harus mengganti biaya yang dikeluarkan pengguna, kurang lebih Rp100 juta,” sebutnya. (ars/why/ron)

2 Comments

Leave a Reply

    […] By: Global FMOn: 29 December 2019, 18:23 Sriwati : Saya Dijual dan Disiksa..Reviewed by Global FMonSunday, December 29th, 2019.This Is Article AboutSriwati : Saya Dijual dan Disiksa..Mataram (Global FM Lombok) – Sriwati, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Peringgasela Timur, Kabupaten Lombok Timur, sedang terjebak di perang Suriah. Mengalami tekanan mental hebat dan meminta agar segera dipulangkan ke kampung halaman. Selain depresi, ia juga tidak tahan dengan  penyiksaan fisik yang dilakukan majikan  setiap hari. Sambil terisak, Sriwati menuturkan beban psikis yang […]PrevNext […]

    […] Baca Juga : Aktor Lintas Negara di Pusaran Perdagangan Orang asal NTB […]