Mataram (Global FM Lombok)-
Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei biasanya identik dengan aksi demo para buruh yang turun ke jalan menyuarakan aspirasinya. Namun, selama dua tahun terakhir, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB memperingati Hari Buruh dengan mengadakan senam bersama hingga serta dialog interaktif buruh bersama Gubernur NTB dan stakeholder terkait. Kegiatan dipusatkan di Kantor Disnakertrans Provinsi NTB di Jalan Majapahit Mataram, Rabu (1/5) kemarin.
Peringatan May Day di NTB dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik dan Layanan Publik Pemprov NTB H. Yusron Hadi mewakili Pj. Gubernur NTB didampingi Kadis Naketrans NTB bersama seluruh jajarannya. Hadir pula Kapolda NTB yang diwakili oleh Dir. Intelkam Polda NTB, Kepala Binda NTB, Apindo bersama sejumlah pimpinan perusahaan dan Pimpinan serikat pekerja/buruh dan ratusan peserta lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov NTB menyerahkan kado berupa tumpeng May Day kepada para pimpinan Serikat Pekerja/buruh yang hadir bersama ratusan pekerja, sebagai bentuk apresiasi kepada para buruh di hari yang istimewa ini.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik dan Layanan Publik H. Yusron Hadi menyampaikan kepada ratusan buruh yang hadir agar tetap membangun semangat kebersaaman antara pemerintah dan serikat pekerja. Hal ini sesuai dengan tema Hari Buruh Tahun 2024, yaitu Kerja Bersama Untuk Maju dan Buruh Sejahtera.
Sementara itu Kadisnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H dalam sesi dialog dengan para pekerja dan pengusaha mengatakan walaupun perayaan May Day di NTB dilaksanakan secara sederhana, namun pemerintah ingin membangun kolaborasi yang kuat dengan stakeholders, terutama serikat buruh.
“Kami akan mendengarkan apa yang menjadi keluh kesah bapak/ibu. Disnakertrans membuka lebar sarana diskusi, tidak hanya bertepatan May Day saja,” ujarnya.
Kapolda NTB yang diwakili oleh Dir. Intelkam Polda NTB Kombes Pol Dwi Indra Laksamana menyampaikan kepada peserta dialog bahwa, Polda NTB membuka diri untuk menerima aspirasi serikat pekerja.
“Kalau ingin aspirasi di jalan silahkan, namun dilaksanakan secara tertib,” ujarnya.
Lalu Iswan Muladi dari KSPN mengapresiasi pemerintah karena Hari Buruh tahun 2024 ini mengangkat tema “Kerja Bersama Untuk Maju & Buruh Sejahtera”. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam membuat regulasi agar ada perbaikan terhadap upah buruh. Ia mengungkapkan permasalahan utama buruh adalah gaji dan pesangon/dana pensiun.
“Seandainya perusahaan melaksanakan regulasi, serikat pekerja tentu tidak akan melakukan aksi demo, karena sesungguhnya melakukan demo sangat melelahkan,” katanya.
Ia juga menyoroti tentang terbatasnya jumlah pengawas di NTB, sehingga pihaknya akan bersurat ke pemerintah pusat agar ada ada penambahan personil. Sehingga bisa mengawasi dan menindak tegas perusahaan yang melanggar regulasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mudah-mudahan ke depan sinergitas antara pemerintah dan buruh lebih baik lagi,” ujarnya.
Perwakilan dari Serikat Buruh Jasa Transportasi dan Angkutan (SB-Jatra) NTB menyampaikan keluhannya terhadap terminal yang mengakomodir kendaraan ilegal atau yang tidak memiliki izin trayek. Begitupula permainan odong-odong yang semakin menjamur. Padahal mereka tidak memiliki izin. Selain itu, kendaraan pickup hingga kini masih digunakan untuk membawa penumpang.
“Mari bersaing dengan sehat dan benar. Jangan sampai orang yang menaati peraturan ditindak tegas, tetapi yang melanggar malah dibiarkan,” harapnya.
Terkait upah, Kadisnakertrans NTB mengatakan struktur skala upah adalah ujung tombak kesejahteraan buruh. Banyak perusahaan yang memandang standar gaji berdasarkan UMP dan UMK. Ini dinilai sangat merugikan pekerja yang memiliki skill dan pengalaman, di mana gajinya sama dengan pegawai baru.
Dalam penyusunan struktur skala upah, manajemen perusahaan harus bisa mendengarkan aspirasi pekerja. Begitupula dengan asosisasi pekerja yang ada di perusahaan harus mau melihat kondisi sebenarnya dari perusahaan.
Terkait penataan kendaraaan di Terminal Mandalika, Dir. Intelkam Polda NTB Kombes Pol Dwi Indra Laksamana mengatakan pihaknya akan segera berdiskusi dengan Dinas Perhubungan.
“Kami menerima semua laporan masyarakat. Jika ada pelanggaran hukum akan kita sortir apakah termasuk tindak pidana atau perdata. Karena Polda NTB hanya bisa menangani kasus pidana saja,” ujarnya.(ris)
No Comments