Ahyar: Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan Tidak Akan Ganggu Program

Global FM
13 Jul 2017 17:57
2 minutes reading

Walikota Mataram H Ahyar Abduh

Mataram (Global FM Lombok)- Walikota Mataram H. Ayar Abduh mengakui bahwa akan ada tambahan beban pada APBD Kota Mataram akibat rencana kenaikan tunjangan kenaikan anggota dewan. Namun, ia meyakini bahwa Pemkot Mataram akan mampu mengatasi persoalan tersebut. Sehingga tidak akan menganggu program-program lainnya yang telah direncanakan oleh Pemkot Mataram.

Hal itu dikatakan Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh di Mataram, Rabu (12/7) siang. Ia mengatakan, mau tidak mau Pemkot Mataram harus menaikkan tunjangan anggota dewan tersebut. Pasalnya, hal itu telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dan itu berlaku secara nasional. Besaran kenaikan tunjangan anggota dewan Pemkot Mataram ini sekitar Rp 1,3 milyar.

“Ya karena mau tidak mau kita ikuti aturan, memang akan ada pembebanan dari yang sudah ada. Tapi Insya Allah kalau di Kota Mataram semua bisa kita anggarkan. Nanti kita sesuaikan dengan apa kemampuan. Tidak ada yang akan terganggu program yang lain”,katanya.

Berdasurkan PP No 18 tahun 2017 yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi itu, DPRD bisa mengatur kenaikan tunjangan tetapi harus membuat turunan perda yang harus disahkan dalam jangka waktu tiga bulan setelah PP tersebut terbit pada 2 Juni 2017. Sekarang ini, Pemkot Mataram bersama kalangan DPRD Kota Mataram sedang melakukan pembahasan terkait Raperda yang mengatur tentang kenaikan tunjangan tersebut. (dha)-

 

No Comments

Leave a Reply