Mataram (Global FM Lombok)-Pelakasanaan Operasi Pasar (OP) elpiji 3 kg yang digelar oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Dikoperindag) bersama Pertamina mendapatkan kritikan dari Wakil Walikota Mataram H. Mohan Roliskana. Pasalnya berdasarkan realisasi dilapangan banyak warga diluar kelurahan setempat yang datang untuk membeli gas elpiji. Sehingga dengan kasus ini Dikoperindag diminta untuk mengawasi pelaksanaan OP tersebut dan untuk pembelian elpiji di OP harus menunjukkan KTP.
Demikian disampaikan Wakil Walikota Mataram H. Mohan Roliskana kepada Global FM Lombok Rabu (1/4) diruangnya. Ia mengatakan, dengan banyaknya pembeli yang berasal dari luar lingkungan tempat digelarnya OP dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru. Selain itu, OP elpiji 3 kg yang dilaksanakan selama lima hari dinilai tidak akan mampu menekan kelangkaan elpiji 3 kg. Diskoperindag diminta untuk terus melaksanakan OP elpiji 3 Kg sampai harga dan kelangkaan elpiji sudah mulai normal kembali.
“Kegiatan OP Pertamina, kita minta lebih tertata pelaksananya pengawasannya juga lebih baik, nah melihat kasus yang kemarin kita khawatir akan menimbulkan asas yang tidak kita harapkan. Lima hari kedepan ini titik berikutinya itu bisa mengguankan system kewilayahan, artinya masyarakat yang bertempat tinggal disitu denagn menggunakan KTP bisa menjadi prioritas mendapatkan tabung elpiji,”katanya
Sementara untuk pelaksanaan OP elpiji, wakil walikota Mataram meminta agar digelar secara kewilayahan artinya ada kewenangan pihak kecamatan dan kelurahan untuk menentukan titik-titik pelaksanaan OP. Pengawasan yang harus dilakukan untuk memastikan OP yang dilakukan bisa tepat sasaran dan bisa secara merata.
Pemerintah Kota Mataram mengharapkan agar masyarakat tidak resah terhadap kelangkaan elpiji ini karena pemerintah sudah melakukan langkah-langkah untuk mengatasinya. Selain itu, Mohan meminta agar Pertamina memprioritaskan masalah kelangkaan yang terjadi di Kota Mataram. Terkait dengan adanya dugaan penimbunan elpiji, pemerintah Kota Mataram mempercayakan kepada aparat kepolisian untuk menyelesaikan masalah tersebut.(azm)-
No Comments