Mataram (Global FM Lombok)- Jumlah aduan masyarakat terhadap lembaga penyiaran seperti televisi dan radio di NTB berkurang jika dibandingkan dengan tahun lalu. Data dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB, jumlah aduan yang masuk tahun ini sekitar 100 lebih. Aduan yang disampaikan masyarakat melalui media sosial dan juga surat.
Hal itu dikatakan Ketua KPID NTB, Sukri Aruman kepada Global FM Lombok Jum’at (15/09) pagi di ruangannya. Ia mengatakan, ada sejumlah persoalan yang sering diadukan oleh masyarakat misalnya video klip lagu-lagu daerah yang dinilai masih vulgar. Selain itu, ada pula aduan masyarakat terhadap siaran radio yang sering memutar lagu-lagu daerah Sasak dengan lirik yang dinilai tidak pantas.
“Sampai triwulan ketiga ini, relative memang masih normal dan cendrung mengalami penurunan. Penurunan aduan. Ini saya kira banyak factor mugkin orang sudah mulai merasakan ada yang beda dari sisi tayangan di TV maupun radio. Aduan yang kami terima pun tidak seperti diawal-awal yang hampir ribuan sekarang ratusan dan bisa dihitung dan tidak terlalu signifikan,”pungkasnya
KPID NTB beberapa waktu lalu mendapatkan kiriman video klip lagu daerah yang dinilai tidak pantas. Namun, persoalan ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum diputuskan melalui pleno, apakah lagu ini akan dicekal atau tidak. Hasil dari pengawasan yang dilakukan oleh KPID selama ini, pelanggaran banyak dilakukan oleh TV lokal. Pelanggaran tersebut seperti tidak menyensor produk rokok serta bagian tubuh yang dinilai vulgar.
Ia menyebutkan, saat ini tim pengawasan yang dimiliki KPID NTB masih terbatas sehingga pengawasan yang dilakukan belum maksimal. Dengan demikian, diharapkan masing-masing kabupaten kota memiliki tim pengawasan siaran. Dengan upaya ini bisa mengurangi siaran-siaran yang melanggar aturan.(azm)-
No Comments