Ada Ponpes Tolak Ikut Pemilu, MUI Minta Mereka Taat Pada Ketentuan Negara

Global FM
4 Sep 2018 17:48
2 minutes reading

Ketua MUI NTB Prof Saiful Muslim

Mataram (Global FM Lombok)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTB menyindir masih ada Pondok Pesantren (Ponpes) yang menolak ikut pemilu lantaran tidak sesuai dengan ideologi yang mereka anut. Semua warga negara sesungguhnya harus taat pada ketentuan negara, termasuk dalam urusan pemilu sebagai perwujudan demokrasi.

Hal itu disampaikan Ketua MUI NTB Prof H Saiful Muslim kepada Global FM Lombok di Mataram, Selasa (4/9). Ia  mengatakan, ikut berpartisipasi dalam pemilu adalah bagian dari tanggung jawab bersama sebagai warga negara Indonesia. Karena itu, MUI NTB menilai cukup aneh jika masih ada yang menolak pemilu padahal mereka hidup dan bergaul di Indonesia.

“ Dia cari hidup disini, dia cari makan disini, dia bergaul dengan orang sini. Kalu memang dia menyatakan dirinya bukan orang Indonesia ya tidak usah tinggal disini, minta aja pergi dari sini. Kan begitu. Jadi kita ini harus tunduk dan taat kepada ketentuan-ketentuan negara republik Indonesia. Jadi tidak boleh karena kita tak suka pemerintah kemudian tak ikut pemilu. Pemilu itulah sarana kita berdemokrasi di Indonesia ini,” Kata Ketua MUI Provinsi NTB Prof H Saiful Muslim

Saiful Muslim mengaku, MUI NTB tetap meminta kepada MUI Kabupaten/Kota untuk terus melihat serta mengawasi persoalan apa yang terjadi di masyarakat. Termasuk menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan kehidupan sosial dan agama.

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmad sebelumnya menyebut, selama pelaksanaan pemilu, satu Ponpes di Unter Iwes Kabupaten Sumbawa yaitu Ponpes Imam Syafi’i tak pernah mau menggunakan hak pilihnya meskipun sudah terdaftar di DPT. Jumlah pemilih di Ponpes tersebut sebanyak 60 KK atau lebih dari 100 jiwa. Sementara Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori mengatakan, tak hanya di Kabupaten Sumbawa, salah satu Ponpes di Penato’i Kota Bima dan satu Ponpes di Kecamataan O’o Dompu juga tak pernah ikut pemilu, meski mereka tetap dimasukkan dalam DPT.(ris)

 

 

No Comments

Leave a Reply