Mataram (globalfmlombok.com) – Sebanyak 74 pendaftar jabatan administrator di lingkungan Pemprov NTB tidak memenuhi persyaratan. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, dalam beauty contest pejabat eselon III ini, dari 409 pendaftar, sebanyak 335 orang memenuhi syarat (MS), sisanya atau sekitar 74 orang tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno mengatakan, pihaknya memberikan pendaftar yang tidak memenuhi persyaratan tersebut masa sanggah selama tiga hari. Terhitung mula tanggal 17-19 November 2025.
“Bagi peserta yang dinyatakan MS namun belum mengikuti Pemetaan Asesmen Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural dalam tiga tahun terakhir, akan dijadwalkan untuk mengikuti Asesmen dimaksud oleh Tim dari UPT UPPK Badan Kepegawaian Daerah NTB,” jelasnya.
Alasan BKD NTB memberikan waktu sanggah kepada pendaftar beauty contest pejabat eselon III yang tidak lolos, menurut Tri karena pihaknya ingin saling melengkapi. Yang mana menurutnya, banyak dari pendaftar yang kemungkinan tidak begitu paham terkait dengan persyaratan karena penggunaan teknologi.
“Sehingga ketika mereka mengunduh beberapa dokumen ada yang blur. Sehingga kita perlu konfirmasi. Kemudian ketika dia mengunduh tidak lengkap, utuh dia punya halaman. Jadi kita berikan pengumuman, ada waktu sanggah kita berikan tiga hari. Sehingga kita fair,” sambungnya.
Alasan 74 Pendaftar “Beauty Contest” Pejabat Eselon III Tidak Penuhi Persyaratan
Adapun 74 pendaftar beauty contest pejabat eselon III tidak memenuhi persyaratan karena alasan beragam. Ada yang tidak melampirkan SK jabatan dalam pengangkatan terkahir atau SK jabatan pengawas atau administrasi. Ada juga yang tidak melampirkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak. Pihaknya juga menemukan ada yang tidak melampirkan Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Tidak hanya itu, beberapa dokumen surat persetujuan kepala PD yang tidak bisa dibuka. Masa jabatan pengawas atau fungsional yang kurang dari tiga tahun, tidak melampirkan pakta integritas, tidak pernah menjabat sebagai pejabat struktural dan fungsional, dan beberapa alasan lainnya.
Adapun pengisian jabatan melalui Beauty contest, ujar Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB itu akan dilakukan secara bertahap. Dari 49 jabatan yang kosong, pengisian dilakukan setengahnya. Di beauty contest pejabat eselon III kali ini, Pemprov NTB memprioritaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap yang tidak terdampak merger Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK).
“Kita lihat, mungkin yang di dahulukan adalah yang jabatan lowong pada jabatan yang tetap. Sembari berjalannya waktu kami juga memproses adanya perpindahan beberapa jabatan struktural ke jabatan fungsional tertentu,” jelasnya. (era)


