BerandaBerandaJaksa Telah Periksa 60 Saksi Dugaan Dana “Siluman”

Jaksa Telah Periksa 60 Saksi Dugaan Dana “Siluman”

PENYIDIKAN kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB 2025 di Kejaksaan Tinggi NTB masih berjalan. Untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam kasus ini, jaksa penyidik telah memeriksa sedikitnya 60 orang saksi.

Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, Hendarsyah Yusuf Permana, Kamis (13/11/2025) mengatakan, saat ini pihaknya telah merampungkan memeriksa 60 orang saksi. “Kami juga telah memeriksa ahli pidana,’’ tambahnya.

Dia menegaskan, pihaknya melakukan pengusutan kasus dugaan dana “siluman” ini secara profesional. Karena, dalam kasus ini, banyak pihak yang mengawasi. “Perkara ini yang mengawasi banyak, dari pihak internal, dari pusat, dari Ombudsman, semua mata memandang saya,” jelasnya.

Hendarsyah mengaku, proses penyidikan menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Namun, menurutnya, perkembangan perkara ini sudah tergolong cepat untuk ukuran kasus korupsi. “Saya pastikan secepat mungkin, ada akhirnya,” tandasnya.

Terima Titipan Uang Rp2 Miliar Lebih Diduga dari Dana “Siluman”

Sebelumnya, Aspidus Kejati NTB, Zulkifli Said membeberkan, jumlah pihak yang menitipkan uang diduga berasal dari dana “siluman” ke Kejati NTB terus bertambah. Total uang yang telah dikembalikan pun ikut meningkat.

Dia mengaku, jumlah uang yang dititipkan di Kejati NTB kini masih berjumlah Rp2 miliar lebih. “Rp2 miliar lebih, sudah ada peningkatan,” ucapnya. Aspidsus Kejati NTB itu menegaskan uang Rp2 miliar lebih yang diduga fee proyek itu bukan uang negara. “Saya tidak mau menyatakan bahwa itu pihak swasta. Kalau swasta itu kan profesi, yang jelas itu bukan uang negara,” jelasnya. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI