Giri Menang (globalfmlombok.com) – Inspektorat Lombok Barat (Lobar) mengagendakan memanggil oknum pejabat OPD yang dilaporkan terkait dugaan pungutan biaya terhadap tenaga honorer non database. Pihak Inspektorat akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sejumlah oknum diduga meminta uang pada non-ASN ini.
Inspektur Kabupaten Lobar Suparlan mengatakan, pemanggilan terhadap para oknum ini telah diagendakan setelah menghimpun laporan atau aduan yang masuk dari para non-ASN. Pihaknya mencatat sedikitnya ada belasan laporan yang terindikasi melibatkan oknum pejabat di sejumlah OPD.
“Kita akan segera menindaklanjuti laporan itu dengan memanggil oknum pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat. Kami akan melakukan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditangani khusus oleh Irban V (Inspektur Pembantu Bidang V),” tegas Suparlan, akhir pekan kemarin.
Pihaknya akan memanggil pihak yang dilaporkan menerima atau meminta imbalan berdasarkan laporan atau aduan non-ASN. “Yang menerima kan, kita akan panggil,” terangnya.
Oknum pejabat ini ada di beberapa OPD, Mereka bertugas di empat OPD. Selaku pembina APIP, langkah pihaknya tentu pembinaan dengan menyarankan oknum yang terindikasi untuk mengembalikan uang yang dipungut. Karena pihaknya fokus pada upaya pengembalian kerugian finansial korban dan pembinaan oknum tersebut.
Mengenai sanksi oknum pejabat jika terbukti menerima uang, ujarnya, akan diserahkan kepada pihak berwenang lainnya dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM).
Meski sudah ada aduan yang masuk, proses pemanggilan terhadap pelapor masih dalam tahap pengumpulan data sebelum dilakukan mitigasi dan klarifikasi lebih lanjut. Pihaknya tetap berhati-hati dan sistematis dalam menindaklanjuti setiap aduan yang masuk.
Diketahui, Inspektorat telah membuka layanan aduan bagi non ASN yang diduga dipungut biaya. Pasca dibukanya layanan hotline pengaduan sepekan lalu, terdapat 10 laporan yang sudah diterima Inspektorat. Nominal uang yang dipungut pun cukup besar, mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah. Secara gamblang pelapor itu mau menceritakan nominal yang dibayarkan kepada oknum itu, termasuk tanggal kejadian secara rinci. (her)


