BerandaBerandaBerikan Insentif untuk Petani

Berikan Insentif untuk Petani

PEMKOT Mataram diminta tegas menegakkan aturan dan memberi insentif bagi petani agar mau mempertahankan lahan pertanian produktif. Permintaan ini menyusul LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) di Kota Mataram kian hari kian terancam akibat maraknya pembangunan liar yang tidak sesuai peruntukan. Minimnya pengawasan dari disebut menjadi penyebab utama alih fungsi lahan pertanian yang semakin masif setiap tahun.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, I Nyoman Yogantara menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya kontrol pemerintah terhadap lahan yang seharusnya dilindungi. “Banyak sekali bangunan-bangunan liar berdiri di atas lahan yang seharusnya menjadi sawah abadi. Awalnya tanah dibiarkan tidak terurus, lalu ditimbun, dan akhirnya dijadikan bangunan permanen,” ujarnya kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, Jumat, 7 November 2025.

Seperti diketahui, setiap tahun luas lahan pertanian produktif di Mataram berkurang sekitar 30 hektare. Jika tren ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun ke depan Kota Mataram tidak lagi memiliki lahan pertanian aktif. “Kita bisa kehilangan sumber produksi pangan sendiri dan bergantung pada pasokan dari daerah lain,” tambahnya.

Yoga menyoroti lemahnya penegakan aturan tata ruang yang telah diatur dalam Perda RTRW. Meskipun secara dokumen sudah ada kawasan yang ditetapkan sebagai lahan abadi, praktik di lapangan menunjukkan sebaliknya. “Walaupun katanya sudah ada lahan abadi di RTRW, tapi faktanya masih ada bangunan besar berdiri di atas sawah produktif,” katanya.

Selain pengawasan yang lemah, kurangnya dukungan pemerintah juga menjadi alasan banyak petani menjual lahan mereka. Janji pemerintah untuk memberikan subsidi pupuk dan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi lahan abadi disebut tidak terealisasi.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, tanpa adanya insentif nyata, masyarakat akan sulit mempertahankan lahan pertaniannya karena secara ekonomi lebih menguntungkan menjual tanah untuk pembangunan. “Kalau dijual, hasilnya bisa berkali lipat dibandingkan bertani. Jadi wajar kalau banyak petani akhirnya memilih alih fungsi,” ucapnya.

Yoga berharap Pemkot Mataram segera mengambil langkah tegas dalam menegakkan aturan dan melakukan pengawasan rutin di lapangan. Selain itu, pemerintah juga diminta memberikan timbal balik nyata bagi masyarakat yang masih mempertahankan lahan pertaniannya.

“Kalau pemerintah ingin masyarakat tetap bertani, maka harus ada imbal balik. Minimal pajak dibebaskan, pupuk disubsidi, dan ada penyuluhan pertanian yang benar,” katanya.

Ia menekankan, pemerintah tidak bisa hanya menuntut masyarakat menjaga lahan pertanian tanpa memberikan dukungan yang memadai. “Jangan salahkan masyarakat kalau lahan dijual, karena pemerintah juga harus introspeksi. Harus ada evaluasi dan komitmen nyata,” demikian Yoga. (fit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI