Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Eksekusi lahan seluas 1,58 hektare yang berlokasi di Dusun Ai Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa berakhir ricuh. Kericuhan itu mengakibatkan tiga polisi harus menjalani perawatan medis secara intensif akibat diduga terkena tebasan senjata tajam, Rabu (5/11/2025).
“Ada tiga anggota kami yang terluka yakni Aipda I Gusti Bayu Yogi Anggara, Kasubnit 1 Samapta, luka akibat benda tumpul di hidung dan bibir. Bripka I Nyoman Adi Putra, Kanitbintibsos Satbinmas, luka robek di lengan kiri dan Briptu Ahlan Tamara Fausta, Bamin Sikeu, luka robek di kaki kanan,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, Rabu (5/11/2025) malam.
Ia melanjutkan, Briptu Ahlan Tamara Fausta, Bamin Sikeu masih harus menjalani perawatan medis lebih lanjut akibat luka tebasan yang dialami. Bahkan ia pun harus menjalani operasi di RSUD Sumbawa setelah sebelumnya dirawat di Puskesmas Alas Barat.
“Alhamdulillah dari ketiga anggota kami dua orang sudah boleh pulang. Sementara Briptu Ahlan Tamara Fausta masih dalam perawatan medis dengan kondisi yang semakin membaik,” ucapnya.
Sengketa Lahan Sejak Tahun 1996
Marieta menjelaskan, pelaksanaan eksekusi lahan itu merupakan tindak lanjut dari perkara perdata Nomor 24/Pdt.G/1991/PN Sumbawa. Sengketa lahan ini juga berlangsung sejak tahun 1996 dan merupakan upaya ketiga setelah dua kali percobaan gagal karena perlawanan.
“Eksekusi ini sudah lama tertunda, pertama tahun 1996 batal karena situasi tidak kondusif. Kali ini kami berupaya kembali dengan kekuatan pengamanan lebih, termasuk BKO dari Brimob Polda NTB,” ucapnya.
Upaya eksekusi juga tidak berlangsung lancar, lantaran puluhan warga menghadang tim gabungan sekitar 50 meter dari area eksekusi. Menurut Kapolres, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dengan mendahulukan langkah humanis.
“Kami sudah berusaha memberi imbauan karena di depan itu banyak ibu-ibu dan anak-anak, sehingga kami sangat berhati-hati. Kemudian muncul provokasi dari sejumlah orang yang diduga berasal dari pihak pemenang perkara,” ucapnya.
Marieta pun menegaskan, saat proses eksekusi lahan di lapangan polisi tidak melakukan aksi penembakan. Hal itu sekaligus meluruskan isu penembakan yang beredar di media sosial. Karena tidak ada satu pun anggota polisi yang melepaskan tembakan.
“Kami hanya menggunakan gas air mata itu pun saat kondisi di lokasi tidak terkendali. Tidak ada satu pun tembakan peluru tajam dari pihak kami dan tim medis juga mengonfirmasi tidak ada korban dari warga yang terkena peluru tajam,” tukasnya. (ils)


