Giri Menang (globalfmlombok.com) -Tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat (Lobar) diduga dimintai uang saat baru masuk menjadi pegawai. Honorer tersebut kini bakal dirumahkan.
Hal ini dibenarkan oleh Kadis Lingkungan Hidup Lobar M Busyairi. M Busyairi, mengungkap terdapat 22 orang terindikasi dimintai uang oleh pejabat saat proses pengangkatan. Beberapa dari mereka sudah memberikan pengakuan terkait adanya pungutan liar (pungli) tersebut.
“Kami di LH sendiri memiliki catatan, beberapa orang sudah mengaku bahwa pada saat masuk dahulu dimintai sesuatu atau uang secara indikasinya,” ungkapnya, Rabu, 5 November 2025.
Namun, Busyairi tidak mengungkapkan nominal uang yang diminta terhadap para honorer tersebut. Ia mengatakan data pengakuan sudah diserahkan ke Inspektorat Lombok Barat untuk diusut. Terdapat 327 honorer di DLH Lobar. Namun, 104 orang di antaranya tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga bakal dirumahkan.
“Ada 82 orang tidak masuk database BKN karena tidak ikut seleksi tahap satu dan dua. Sementara 22 orang sisanya tidak masuk database BKD dan BKN,” terang Busyairi.
Sementara itu, Bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menyatakan siap untuk memecat oknum pejabat yang terbukti melakukan praktik pungli saat mengangkat honorer yang saat ini terancam dirumahkan.
Bupati mengatakan bahwa jika oknum pejabat tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat dengan meminta uang kepada para honorer yang diangkat, maka ia tidak segan-segan akan mengambil tindakan berupa pemberhentian.
“Berani saya pecat kalau sudah lengkap datanya dan terbukti. Ya sesuai dengan beban yang dilakukan, kalau itu kategori berat kan bisa langsung pemberhentian,” tegasnya, Selasa, 4 November 2025.
Bupati menyatakan tindakan tersebut diambil, karena ia ingin menciptakan praktik pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat yang lebih bersih dan transfaran tanpa ada iming-iming pungli atau suap. “Tidak ada lagi upaya bayar membayar sekarang,” tegas Ketua DPW PAN NTB tersebut.
Namun Bupati mengaku sampai saat ini belum mendapat laporan resmi, terkait adanya laporan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat di Lobar. Ia berjanji akan mengusut tuntas praktik tersebut karena sudah merugikan para honorer.
Inspektur Lobar, Suparlan, mengatakan sudah membuka layanan aduan bagi honorer yang sebelumnya dimintai uang saat diangkat menjadi pegawai.”Silahkan bagi para honorer yang mengalami pungutan saat masuk sebagai honorer dapat melapor,” ujar Suparlan.
Suparlan menegaskan laporan para honorer akan diusut tuntas sesuai arahan Bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Sebab, dugaan praktik pungli tersebut sangat merugikan para honorer non database yang pengangkatannya tidak sesuai aturan dan regulasi.
“Pemerintah daerah akan berusaha mengusut oknum yang terlibat dalam pungutan ini,” tegas Suparlan.
Laporan tersebut, jelas Suparlan, tidak hanya berlaku bagi honorer non database, melainkan semua honorer maupun pegawai di Lombok Barat. Ia menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan sehingga tidak timbul rasa takut saat melapor. (her)


