Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB akan menyalurkan dana sejumlah Rp300-500 juta kepada 1.166 desa yang ada di NTB. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap, pada tahun 2026 nanti. Tercatat 40 desa berdaya transformatif dipastikan akan mendapat kucuran dana tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Dukcapil NTB, H. Lalu Hamdi menyatakan, desa berdaya dibagi menjadi dua, desa berdaya tematik dan desa berdaya transformatif. Desa berdaya tematik menyasar seluruh desa dan kelurahan di NTB. Sementara desa berdaya transformatif merupakan 106 desa miskin ekstrem.
Penyaluran Rp300-500 juta itu dianggarkan lewat APBD. Artinya, di luar dari Dana Desa yang dianggarkan oleh pusat. “Nanti yang 40 desa berdaya transformatif itu dapat juga. Jadi selain mendapatkan yang transformatif juga bisa dapat yang tematik,” ujarnya, Kamis, 23 Oktober 2025.
Menurutnya, meski Rp300-500 juta per desa merupakan janji politik Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal, skema alokasi akan dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Pusat, Pemprov, Pemda, hingga desa.
“Kemudian dari mitra pembangunan sudah banyak yang mengkonfirmasi untuk ikut serta dalam program desa berdaya tematik maupun transformatif,” lanjutnya.
Khusus untuk desa berdaya transformatif, Pemprov NTB akan memberikan stimulan senilai Rp7 juta per kepala keluarga. Dana tersebut menjadi dana pemberdayaan keluarga. Dalam penyalurannya, Pemprov akan melakukan pendampingan kepada keluarga.
Pendampingan ini memastikan agar kebutuhan dasar seperti sanitasi, pendidkaan anak, kartu kesehatan, dan sumber air bersih dapat dirasakan oleh mereka.
“Kita sudah punya data desa ini membutuhkan apa. Dalam profil desanya saat ini kita sedang melakukan penelitian. Desa A misalnya pesisir pantai, desa rural, desa lingkar hutan, apa fasilitas yang belum ada disana. Jadi ketika fasilitas itu dibangun kan memacu pertumbuhan ekonomi dan diearmark oleh pemerintah provinsi supaya bisa dikerjakan,” jelasnya.
Desa Berdaya Transformatif Dapat Anggaran Dobel
Plt. Kepala Dinas Dikbud NTB itu menjelaskan, khusus untuk desa berdaya transformatif atau desa dengan kemiskinan ekstrem akan mendapat alokasi dana double. Yaitu, mereka akan mendapatkan dana dari desa berdaya tematik dan transformatif.
Dengan adanya kelebihan anggaran itu, Pemprov berharap desa juga bisa memberikan kontribusi melalui APBDes. “Kemiskinan ekstrem ini double medapatkan anggaran karena dia mendalam. Supaya tidak tumpang tindih program desa itu juga akan dikolaborasikan dengan desa berdaya kabupaten/Kota,” pungkasnya. (era)