BerandaBerandaKemendikdasmen akan Tambah Bantuan bagi Guru Honorer

Kemendikdasmen akan Tambah Bantuan bagi Guru Honorer

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk terus mensejahterakan para guru. Salah satu upaya itu adalah dengan meningkatkan nominal bantuan bagi Guru Honorer dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Hal itu disampaikan, Mendikdasmen, Abdul Mu’ti pada Selasa (21/10/2025) pada acara Rakor Sinkronisasi Penyelenggaraan Pendidikan di Mataram. Menteri Mu’ti menyampaikan, tahun ini pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada 374.000 guru dengan nominal Rp300 ribu per bulan per guru.

Menteri menuturkan bahwa jumlah bantuan ini akan naik pada tahun depan. “Tahun depan kita tambah Rp100 ribu sehingga menjadi Rp400 ribu,” sebutnya.

Jumlah ini, kata dia, belum terbilang besar. Akan tetapi, setidaknya upaya tersebut merupakan bentuk ikhtiar pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.Tak hanya bantuan bagi honorer yang bertambah. TPG juga mendapat penambahan jumlah nominal. Jika sebelumnya, nominal TPG sebesar Rp1,5 juta, kini bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta.

Selain meningkatkan bantuan berupa uang, Kemendikdasmen juga berkomitmen untuk meningkatkan mutu guru melalui pelatihan.

Pelatihan seperti Koding-AI, pembelajaran mendalam, hingga pelatihan untuk operasional Smartboard merupakan upaya pemerintah meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia.

“Sebab kalau guru tidak kita latih, tidak kita tingkatkan kemampuannya, sekali lagi sarana prasarana itu hanya menjadi benda mati yang tidak berkolerasi dengan mutu pendidikan,” terangnya.

Menteri Mu’ti menyampaikan, tahun ini Kemendikdasmen juga memberikan beasiswa kepada 12.500 guru yang belum D4 atau S1. Dengan jumlah anggaran setiap guru masing-masing Rp 3 juta per bulan. Jumlah kuota guru penerima beasiswa D4 dan S1 akan bertambah pada 2026 menjadi  150.000. Pemberian beasiswa kepada guru ini dinilai penting sebagai upaya peningkatan kualitas guru di Indonesia.

‘’Karena kalau mereka tidak memenuhi kualifikasi D4 atau S1, dia tidak bisa Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kalau tidak bisa PPG dia tidak bisa mendapatkan sertifikasi,’’ tandas Mu’ti. (sib)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI