Mataram (globalfmlombok.com) – Sejumlah 12 paket proyek di NTB tahun 2025 mengalami gagal lelang sehingga batal dikerjakan. Dari jumlah tersebut, pagu anggaran sekitar Rp20,5 miliar tidak bisa dieksekusi.
Proyek tersebut di antaranya Amdal Bypass port to port Sengkol-Pringgabaya di Dinas PUPR dengan anggaran Rp1 miliar. Kemudian pembangunan bunker kedokteran nuklir RSUD NTB dengan anggaran tertinggi yang menelan hingga Rp10 miliar.
Selanjutnya ada belanja modal bangunan fasilitas umum, fisik, penataan landscape di Rumah Sakit Mandalika dengan anggaran Rp5 miliar. Belanja modal bangunan gedung Kantor DP3AP2KB dengan anggaran Rp1,6 miliar. Pengawasan Teknis Penanganan Long Segment Ruas Jalan Perampuan-Kebun Ayu-Lembar di Dinas PUPR NTB dengan anggaran Rp545 juta.
Kemudian ada identifikasi lahan potensial sebagai lokasi relokasi perumahan di Dinas Perkim dengan anggaran Rp400 juta. Pendataan rumah sewa milik masyarakat, rumah susun, dan rumah khusus di
Pulau Lombok dan Sumbawa di Dinas Perkim dengan anggaran masing-masing daerah mencapai Rp300 juta.
Lalu ada jasa konsultasi pengawasan rehabilitasi Rumah Dinas Kejati NTB oleh Dinas PUPR dengan anggaran Rp250 juta. Dua paket beban jasa konsultasi berorientasi layanan jasa studi penelitian dan bantuan teknik di Dinas ESDM dengan anggaran masing-masing Rp200 dan Rp300 juta.
Terakhir ada penyusunan dokumen FS dermaga Kapal Penumpang di Wilayah Lombok Barat dan Kawasan Mandalika Lombok Tengah (Pembuatan master plan/fisibility study (FS)/action plan/road map/datasektoral Perhubungan) senilai Rp400 miliar.
Gagal Tender karena Berbagai Pertimbangan
Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Biro PBJ NTB, Suherman menyatakan, kegagalan tender disebabkan karena berbagai pertimbangan. Seperti tender yang melampaui batas waktu, pelaksanaan tender tidak terpenuhi, dan sebagainya.
Selain itu, ia juga menilai beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lamban melakukan proses tender.
‘’Ada juga karena OPD lamban, ada juga proses di OPD kenapa dilaksanakan di bulan limit. Proses pengadaan tender butuh waktu paling cepat 28 hari, kalau tender gagal sekali, butuh waktu 28 hari lagi,” ujarnya, Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurutnya, gagalnya tender 12 paket proyek tersebut bukan karena tidak adanya rekanan yang berminat. Melainkan karena kriteria kontraktor yang akan mengeksekusi program tersebut belum sesuai standar Pemprov. “Lebih ke tidak memenuhi syarat saja,” ucapnya.
Seharusnya, lanjutnya, untuk menghindari adanya proyek gagal lelang, OPD yang sudah menyusun Detail Engineering Desain (DES) untuk proyek fisik harus mulai mengajukan tender di awal tahun. Bahkan, bisa juga mengajukan tender di akhir tahun.
“Yang jelas Bulan Juli itu sudah terakhir untuk proyek fisik yang DED nya satu tahun anggaran,” lanjutnya.
Lelak 69 Paket Proyek
Tahun ini, Biro PBJ melelang sekitar 69 paket proyek. Dari jumlah itu, 50 proyek sudah selesai, tujuh paket masih dalam proses. Dan 12 sisanya gagal lelang. Dari 69 paket tersebut, total pagu anggaran mencapai Rp211 miliar. Dengan rincian satu paket di Bakesbangpoldagri NTB senilai Rp1,5 miliar. Dua paket di Bappenda senilai Rp7,6 miliar.
Selanjutnya ada satu paket di Balai KPH Ambang Wiro senilai Rp600 juta. Dua paket proyek Dinas ESDM senilai Rp500 juta. Tiga paket proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan senilai Rp900 juta. Satu paket di Dinas Koperasi dan UMKM senilai Rp543 juta. 17 paket proyek di Dinas PUPR senilai Rp143 miliar. Satu proyek di DP3AP2KB senila Rp1,6 miliar.
Kemudian ada dua proyek di Dinas Pemuda dan Olahraga NTB senilai Rp1,8 miliar. Tiga proyek di Dinas Perhubungan senilai Rp1,8 miliar. Satu proyek di Dinas Perindustrian senilai Rp1,4 miliar. Empat proyek di Dinas Perumahan dan Permukiman dengan nilai Rp1,7 miliar.
Lima proyek di RS Manambai senilai Rp6,5 miliar. Tiga proyek RS Mandalika senilai Rp11,5 miliar. Tiga proyek di RSJ Mutiara Sukma senilai Rp13,4 miliar. Satu proyek di RSUD NTB senilai Rp10 miliar, dan satu proyek di sekretariat DPRD NTB senilai Rp1 miliar. (era)