BerandaBerandaDPRD NTB Tegaskan Tim Percepatan Tak Boleh Digaji Lewat APBD

DPRD NTB Tegaskan Tim Percepatan Tak Boleh Digaji Lewat APBD

Mataram (globalfmlombok.com) – DPRD NTB menegaskan alokasi gaji untuk 15 orang anggota tim percepatan Gubernur NTB tidak boleh lewat APBD Perubahan. Pasalnya, selama ini Gubernur, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal tidak pernah melibatkan legislatif dalam pembentukan tim tersebut.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Muhammad Aminurlah menyatakan, dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). TAPD tidak pernah sama sekali membahas pembentukan tim percepatan, apalagi menyesuaikan alokasi gaji untuk mereka.

Sehingga, berdasarkan regulasi, tim itu tidak boleh digaji lewat APBD Perubahan yang baru saja disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Harusnya tidak boleh (lewat APBD, red) kalau kita benar-benar bagaimana mensejahterakan masyarakat. Harusnya ada laporan Pak Gubernur kalau memang ada ide untuk tim percepatan. Di nota keuangan kan tidak ada,” ujarnya, Jumat, 26 September 2025.

Menurutnya, jika tim percepatan Gubernur digaji lewat APBD. Gubernur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seharusnya melaporkan pembentukan itu ke legislatif. Selaku lembaga pengawasan eksekutif.

‘’Seharusnya dilaporkan, karena menggunakan uang rakyat. Gubernur saja tidak melapor, membahas saja kita tidak pernah. Hanya menyetujui dalam waktu yang sesingkat ini,’’ lanjutnya.

Gubernur menurutnya, seharusnya bisa lebih memaksimalkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB yang jauh lebih berpengalaman dalam mengeksekusi setiap program.

‘’Maksimalkan saja OPD yang ada. Apalagi ada staff ahli yang luar biasa. Punya kemampuan dalam hal itu. Tidak usah lagi ada tim percepatan. Ini saja tidak ada yang dibahas,” katanya.

Tambah Beban Fiskal Daerah

Sementara, Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi mengatakan, pembentukan tim percepatan hanya akan menambah beban fiskal daerah. Apalagi, belanja pegawai menguras 38 persen dari APBD. Begitupun di tengah kondisi NTB yang sedang menerapkan efisiensi.

‘’Pasti berdampak ke anggaran, karena nanti itu dibebankan ke APBD. Belanja pegawai kita 38 persen dari total belanja daerah. Sementara PR kita adalah menekan belanja pegawai di bawah 30 persen,’’ jelasnya.

Dia mengatakan, meski pembentukan tim percepatan membebankan APBD. Hal itu tidak menjadi masalah apabila tim itu mampu meningkatkan produktifitas daerah dengan keahlian dan pemikiran mereka selaku akademisi dan teknokrat.

“Tapi kalau hanya menjadi wadah penampung, itu kan kacau. Karena penggunaan uang itu harus berbanding lurus dengan produktivitasnya. Penggunaan uang itu out put-nya productivity,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Iqbal menyampaikan tim yang dibentuk ini berasal dari berbagai unsur. Mulai dari akademisi, teknokrat, dan beberapa pakar lainnya. Mereka akan mengawal program prioritas Gubernur dalam lima tahun ke depan.

‘’Intinya mengawal program unggulan dengan ekspertis mereka masing-masing. Memastikan bahwa ini sejalan dengan visi misi dan membuat parameter yang cepat,’’ ujarnya setelah Rapat Perubahan KUA PPAS NTB, Rabu, 17 September 2025 lalu.

Meski Gubernur telah memiliki struktur birokrasi berisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan membantu mewujudkan visi-misi Iqbal-Dinda. Mantan Dubes RI untuk Turki itu menekankan pembentukan tim percepatan tidak akan tumpang tindih dengan peran OPD.

OPD, lanjutnya sudah habis perannya dengan hal-hal yang bersifat rutinitas. Sehingga perlu adanya tambahan masukan dari tim percepatan. “Dan ini sama sekali tidak tumpang tindih. Mereka nanti akan memberikan advice (masukan),” katanya.

Saat disinggung mengenai alokasi gaji untuk tim percepatan Gubernur ini, Iqbal enggan memberikan komentar. Begitupun dengan gaji mereka yang informasinya cukup besar. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI