Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membangun tiga ruas jalan di NTB. Tiga ruas jalan itu masuk dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi atau Inpres Jalan Daerah (IJD).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Ir.Sadimin menyatakan, jalan yang akan diperbaiki melalui skema IJD itu di antaranya ruas jalan Paokmotong – Kotaraja dengan anggaran Rp27 miliar, ruas jalan Lingkar Luar Amahami, Kota Bima sebesar Rp34 miliar, dan ruas jalan Sambelia – Labuhan Lombok dengan anggaran Rp46 miliar.
“IJD untuk sementara ada tiga yang sudah disetujui. Masuk tahun ini,” ujarnya.
Seluruh anggaran untuk perbaikan itu murni dari APBN. Sementara, Pemprov NTB hanya perlu menyiapkan beberapa hal. Di antaranya dokumen perencanaan teknis, kelayakan lahan, serta pembebasan lahan.
Ruas jalan yang diusulkan akan ditingkatkan sesuai standar jalan provinsi dengan lebar 5,5 meter hingga 6 meter. Pemilihan tiga ruas tersebut berdasarkan fungsi strategisnya, yakni mendukung ketahanan pangan, memperlancar arus energi, serta meningkatkan jalan provinsi yang kemantapannya cukup rendah. Hal itu sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Yang jelas harus disiapkan perencanaannya, lahanya sesuai kemapuan anggaran kan. Di sana ada skala prioritas,” katanya.
Saat ini, tingkat kemantapan jalan provinsi di NTB berada di kisaran 75 persen. Angka ini menurun dibandingkan capaian pada 2023 yang sempat mencapai 84 persen. Meski begitu, capaian tersebut masih tergolong tinggi bila dibandingkan dengan sejumlah provinsi lain.
“Tapi dibanding provinsi lain, kita sidah tinggi sih sebenarnya, sekitar 75 persen. 84 persen itu 2023, dua tahun kan turun,” ungkapnya.
15 Jalan Diusulkan Masuk IJD
Sebelumnya, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan NTB, Rikson, S.T., M.T., menyampaikan, sebanyak 15 ruas jalan di NTB lolos masuk IJD. Meski telah lolos, perbaikan untuk seluruh ruas itu tidak bisa dilakukan tahun ini. Sebab, NTB hanya mendapat alokasi sekitar Rp200 miliar karena adanya keterbatasan anggaran di Kementerian PU.
Karena anggaran Kementerian terbatas, seluruh nasional kebutuhan untuk infrastruktur lebih dari Rp100 triliun,’’ ujarnya, Sabtu, 9 Agustus 2025 lalu.
Dari total Rp100 miliar kebutuhan untuk IJD, Kementerian PU hanya mendapat alokasi sekitar Rp4 triliun. Sehingga pemerintah pusat hanya menganggarkan untuk jalan-jalan super prioritas sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Jalan super prioritas tersebut adalah jalan pemenuhan tiga sektor, yaitu pertanian ketahanan pangan, energi, dan pendidikan.
“Yang prioritas semuanya, sekarang tinggal ini yang ruas ini kita anggap segala kriteria sudah terpenuhi semua masalah lahan. Design kemudian doplingnya. Itu yang dianggap lengkap memenuhi syarat,” katanya. (era)